Siap-siap Cafe di Kota Sukabumi Bakal Dibubarkan Petugas, Jika Langgar Hal Ini! 

Minggu, 31 Januari 2021 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Sukabumi, tak segan-segan akan membubarkan beberapa tempat kongkow dan cafe yang masih bandel tetap buka hingga malam hari.

Pembubaran itu dilakukan lantaran Kota Sukabumi kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sampai dengan tanggal 8 Februari mendatang.

Dalam peraturan PSBB yang baru ini, masyarakat hanya bisa berjualan sampai dengan waktu yang sudah ditetapkan yakni hanya sampai jam 21.00 WIB.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di beberapa tempat berkumpulnya banyak orang.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, seperti halnya, pada Sabtu (30/01) malam kemarin, petugas gabungan dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, melakukan penyisiran dan pembubaran ke beberapa tempat kongkow yang masih bandel.

“Kemarin kita melakukan pembubaran dalam rangka penerapan PSBB sesusai dengan amanat Gubernur Jawa Barat,” kata Fahmi kepada wartawan, Minggu (31/01/21).

lanjut dia, selain pembubaran petugas pun langsung melakukan test swab hingga test rapid antigen sedikitnya kepada 70 orang masyarakat pengunjung cafe.

“Kita melakukan test rapid kepada masyarakat. Karena harapan semua ingin mengetahui bagaimana kondisi masyarakat yang masih berada di luar rumahnya,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru