Pengunjung Pasar Panggeleseran tak Patuh Prokes, Siap-siap Dihukum Push Up

Sabtu, 16 Januari 2021 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Cikembar mensosialisaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Kegiatan tersebut dipusatkan di Pasar Panggleseran.

PLT Sekretaris Camat Cikembar, Dading, mengatakan kegiatan tersebut bakal berlangsung 11 sampai dengan 25 Januari 2021.

“Ada beberapa instansi yang terlibat. Polsek, BPBD, Koramil, SatPolpp Kabupaten Sukabumi dan Satpol PP Kecamatan Cikembar,” kata Dading kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (16/1/21).

Dading menambahkan petugas juga akan memantau penerapan protokol kesehatan di pasar tersebut.

“Mengawasi pamakaian masker dan membatasi kerumunan di pasar,” ujarnya

Petugas akan memberikan teguran dan hukuman berupa push up bagi yang tidak menggunakan masker.

“Di wilayah Cikembar ini masih banyak masyarakat yang kurang paham akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri dan orang lain dan masih ada yang tidak menggunakan masker,” ucapnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor
Terungkap! Dugaan Pelecehan Siswi PKL Bermula Saat Karaoke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Sabtu, 19 September 2026 - 16:39 WIB

Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan

Berita Terbaru