Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home RAGAM

Perumda TJM Sukabumi Kembali Sediakan 8000 Kuota Pasang Baru Gratis

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2021
in RAGAM
Perumda TJM Sukabumi Kembali Sediakan 8000 Kuota Pasang Baru Gratis
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Daerah Tirta Jaya Mandiri (Perumda TJM) Kabupaten Sukabumi, kembali menggulirkan program subsidi pemasangan sambungan baru secara gratis.

Program dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini merupakan program lanjutan dengan menargetkan 8000 Sambungan Rumah (SR) yang bakal disebar di 16 cabang di 24 kecamatan se Kabupaten Sukabumi.

Bagian Hubungan Pelanggan Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, Rita Fesani Latif mengatakan, setiap pemasangan baru kategori MBR bisa memperoleh subsidi tanpa dipungut biaya. Dimana, calon pelanggan bisa datang ke kantor cabang atau kantor pusat di Jalan Cireundeu No. 5 Karangtengah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

“Ini program lanjutan, dan di tahun 2021 ini kuota yang kita sediakan sebanyak 8000 SR. Untuk menikmati layanan ini, calon pelanggan tinggal mengajukan permohonan pemasangan dan melengkapi persayaratannya,” ujar Rita kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (13/01/21).

Adapun syarat persyaratan yang wajid dilengkapi kata dia, hanya membawa fotokopi KTP, KK, rekening listrik dan materai 10 ribu terdiri dari materai 6000 dan 3000. Program ini, khusus bagi masyarakat yang belum pernah terdaptar di Perumda TJM.

“Ini gratis, hanya saja calon pelanggan diwajibkan membayar jaminan dua bulan rekening air, sebesar Rp130 ribu saja,” jelasnya.

Tak hanya itu, program MBR kali ini juga hanya diikuti bagi masyarakat yang menggunakan daya listrik maksimal 1.300 Volt Ampere (VA).

Kepala Cabang Perumda TJM Parakansalak, Eni Sumarni saat sosialisasi program pasang baru gratis di Kantor Desa Sukatani. Foto: ist

“Kita buka mulai Bulan Januari dan ditutup Maret mendatang. Sementara target kami yakni 8000 SR dan kini sudah masuk sekitar 3000 calon pelanggan,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Cabang Perumda TJM Parakansalak, Eni Sumarni menuturkan, target khusus program subsidi pasang gratis sambungan air di wilayahnya ini sekitar 1500 SR tahun ini.

“Ya betul, kita juga sudah mulai pasang pengumuman dan meyebar informasi ini ke tiap pelosok wilayah yang masuk layanan cabang kami. Dan responnya cukup baik kang,” sambung Eni.

Ia menjelaskan, minat masyarakat atau calon pelanggan pemasangan baru di wilayahnya pun terbilang cukup tinggi. Tercatat, hingga saat ini sudah ada 700 calon yang mengajukan.

“200 calon pelanggan yang sudah kami input dan 500 masih tahap pengajuan. Sementara sisinya, kita buka hingga Maret mendatang,” tandasnya.

Reporter: Cr1 | Redaktur: Ujang Herlan

Tags: kuota mbr 8000 srpdam kabupaten sukabumiPerumda tirta jaya mandiri kabupaten sukabumiprogram pasang baru gratissyarat pemasangan sambungan pdam
ADVERTISEMENT
Next Post
Bangunan SDN 3 Pawenang Ambruk, Sylvie Gustiana Derin Turut Empati

Bangunan SDN 3 Pawenang Ambruk, Sylvie Gustiana Derin Turut Empati

Boyong Tiga Beasiswa, Nurani Mahasiswi Asal Sukabumi Bidik Lomba Internasional

Boyong Tiga Beasiswa, Nurani Mahasiswi Asal Sukabumi Bidik Lomba Internasional

Peningkatan Infrastruktur Jalan Gosali, Jadi Skala Prioritas Tahun Ini

Peningkatan Infrastruktur Jalan Gosali, Jadi Skala Prioritas Tahun Ini

Masukan komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Populer

  • Usai Diperbaiki, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Berlubang dan Nyaris Memakan Korban

    Usai Diperbaiki, Jalan Nasional Sukabumi-Bogor Berlubang dan Nyaris Memakan Korban

  • Sertifikat Tanah dari Jokowi Ditarik Lagi BPN, Petani Warungkiara ‘Menjerit’

  • Satgas Merah Putih Bareskrim Polri Kembali Tangkap Terduga Pelaku Sabu 402 Kilogram, Dimanakah?

  • Bawa Ratusan Butir Tramadol Pemuda Asal Cisaat Diringkus Polisi

  • Soal Wartawan Ngaku Diusir saat Rapat CPUGGP, Ini Tanggapan Panitia

Terbaru

Kios Ikan Asin “Cie Mey” Raup Omset Rp 5 juta Sehari

Kios Ikan Asin “Cie Mey” Raup Omset Rp 5 juta Sehari

Januari 26, 2021
Kejari Kota Sukabumi “Pelototi” Anggaran Covid-19 di Pemkot Sukabumi

Kejari Kota Sukabumi “Pelototi” Anggaran Covid-19 di Pemkot Sukabumi

Januari 26, 2021
Hujan Deras, Tiga Rumah dan Satu PAUD Terendam Banjir di Simpenan

Hujan Deras, Tiga Rumah dan Satu PAUD Terendam Banjir di Simpenan

Januari 26, 2021
Mau Jadi Dewan Pengawas dan Direktur BUMD Sukabumi, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

Mau Jadi Dewan Pengawas dan Direktur BUMD Sukabumi, Ini Persyaratan dan Jadwalnya

Januari 26, 2021
Soal Wartawan Ngaku Diusir saat Rapat CPUGGP, Ini Tanggapan Panitia

Soal Wartawan Ngaku Diusir saat Rapat CPUGGP, Ini Tanggapan Panitia

Januari 25, 2021

Ikuti Sosial Media Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
Info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2019 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist