JURNALSUKABUMI.COM – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan pembenahan tata kelola terus digalakkan, sebelumnya telah meresmikan pembangunan pedestrian di Jalan Dago, Kota Sukabumi. Rencana Pemkot Sukabumi Bakal membangun enam titik ruas jalan yang akan dijadikan pedestrian dengan menelan Rp 30 Miliar.
Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Kota Sukabumi Lutfi Alif mengatakan, enam kawasan pedestrian akan dibangun yaitu di Jalan R. Syamsudin, SH, Surya Kencana, Ahmad Yani, Ciwangi, Perintis Kemerdekaan dan jalan Siliwangi.
“Pembangunan kawasan pedestrian ini akan memakan anggaran sekitar Rp. 30 Miliar dan bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kenyamanan warga,” ungkapnya.
Menurut Lutfi, selama tahun 2020, terdapat 20 ruas jalan di Kota Sukabumi yang telah diperbaiki. Ia menjelaskan pula bahwa pada tahun 2021 ini juga akan diperbaiki sekitar 40 ruas jalan.
“Adapun jadwal pelaksanaan pembangunan kawasan pedestrian direncanakan pada awal tahun 2021, menunggu kepastian bantuan keuangan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengharapkan semua pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Reporter: CR1 || Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post