JURNALSUKABUMI.COM – Dua Jabatan Pratama Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi masih kosong. Setelah tiga posisi JPT selesai dilantik oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Adapun dua JPT yang belum terisi diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Sukabumi dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik mengatakan, kekosongan dinas pendidikan itu lantaran kepala dinas yang menjabat sebelumnya, berhasil menjabat sebagai pejabat fungsional lebih dini.
“Jadi pada saat bu Nicke mengajukan sebagai jabatan fungsional dulu kemungkinan ada berhasilnya jadi diasumsikan pada Februari mendatang beliau masih JPT. ternyata dalam proses sebagai jabatan pungsional nya beliau lebih cepat dan berhasil uji kompetensinya sehingga lebih awal, yang diprediksi Februari itu bisa selesai sampai Desember,” kata dia kepada wartawan, Selasa (05/01/20).
Sementara lanjut dia, untuk JPT Bappeda memang sudah terjadi kekosongan sejak awal, dengan mengisi kekosongan tersebut Pemkot Sukabumi akan segera melakukan Open Biding pada bulan maret mendatang dengan mekanisme yang tetap sama.
“Kalau melihat rencana kan biasanya berbasis anggaran mungkin maksimal maret sampai mei sudah terisi. Mekanismenya tetap sama kalo JPT,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melantik kembali dan mengukuhkan 22 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di Lingkup Pemkot Sukabumi di Halaman Balai Kota Sukabumi.
Selain itu tiga pejabat JPT Pratama hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Agus Wawan Gunawan, Badan Kesbanglinmas Yudi Yustiawan dan Dinas Sosial Punjul Saeful Hayat juga ikut dilantik. Pada saat bersamaan dilantik pula Pustakawan Ahli Utama Nicke Siti Rahayu.
“Pelantikan kembali atau pengukuhan JPT pratama sejalan dengan penetapan Perda Nomor 7 Tahun 2020 yang berisi hasil evaluasi kelembagaan yang menyebabkan perubahan struktur organisasi dan nomenklatur kelembagaan,” kata Wali Kota Sukabumi.
Selanjutnya, lanjut dia akan dikukuhkan kembali para pejabat eselon III dan IV pada awal Januari 2021. Sebelumnya pada Selasa (29/12/20) Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BPKSDM telah dikukuhkan di BKD Jabar dan jadi saksi pada pengukuhan saat ini.
“Pelantikan kembali atau pengukuhan ini untuk mempercepat pencapaian visi dan misi Kota Sukabumi,” ujarnya.
Ia berharap perubahan ini mampu mempercepat akselerasi pelayanan kepada masyarakat. Itulah sebabnya sebagai wali kota menitipkan makna panca prasetiya Korpri karena sebagai ruh pergerakan agar semakin kuat memberikan pelayanan.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Fk Robbi
Discussion about this post