JURNALSUKABUMI.COM – TNI Gadungan yang sebelumnya diciduk dengan modus menikahi janda warga Ciemas, Kini POS TNI Angkatan Laut (AL) Palabuhanratu menciduk Randi Yovana warga Kp. Babakan RT. 09/04 Desa/Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (03/01/21).
Pjs. Danposal Palabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan, penangkapan TNI Marinir gadungan tersebut Pukul 11. 45 WIB, yang sempat mengelak dan tim gabungan Unit Intel Lanal Bandung, Unit Intel Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sintel Puslatpur Marinir Antralina yang terus mendesak.
“Sebelumnya tidak mengaku, namun tim gabungan mendesak dan mendapatkan kecurigaan yang akhirnya terbongkar,” ungkap Ede Ayi.
Pelaku sebelumnya Pukul 13.10 WIB dibawa ke Mako koramil 2205/Kalapanunggal dan memberikan keterangan dan mengakui menggunakan seragam TNI/ Korps Marinir TNI AL, berpangkat Kolonel Marinir.
Pelaku juga sering berselfi degan mengenakan pakaian Seragam TNI dan upload di medsos dan kepada teman-teman selalu mengaku bahwa dirinya seorang Perwira TNI berpangkat Kolonel Marinir.
“Diantara teman perempuannya Randi Yovana sudah menerima uang jutaan rupiah, dari aksi mengelabuinya,” katanya.
Adapun batang bukti yang diamankan yakni baju pdl Loreng TNI, celana loreng TNI, sabuk marinir, kaos loreng marinir, KTP An. Randi Yovana, satu buah kalung perak, satu buah cincin alumunium dan uang Rp. 30.000.
“Motivasi pelaku mengenakan pakaian seragam TNI dan berpangkat Kolonel dengan tujuan, merasa gagah dan terlihat ganteng, ngin banyak pacar dan ingin mendapatkan uang dari perempuan yang dikenalinya,” pungkasnya.
Reporter: Ilham || Redaktur: FK Robbi






