Petugas Bubarkan Aktivitas Kantor Leasing di Bhayangkara Kota Sukabumi

Jumat, 1 Januari 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Petugas gabungan membubarkan aktivitas kantor leasing Astra Credit Companies (ACC) di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kamis malam (31/12/2020). Kantor tersebut diduga melanggar aturan jam operasional malam tahun baru.

Penindakan tersebut dilakukan dalam razia gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, menjelaskan alasan pembubaran aktivitas kantor itu.

“Tadi di kantor itu ada banyak karyawan yang masih lembur katanya. Tapi karena ada yang menyalakan musik terlalu kencang makanya kita hampiri,” kata Sumarni di sela razia.

Petugas meminta para pekerja di kantor tersebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sumarni menegaskan, kantor tersebut diduga melanggar himbauan pemerintah tentang surat edaran pemberlakuan jam operasional tempat usaha pada malam tahun baru. Pimpinan kantor terancam sanksi administratif.

“Nanti kita panggil pimpinan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Seperti diketahui Pemkot Sukabumi telah menindaklanjuti Surat Edaran Pemprov Jabar Nomor 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.

Penerbitan aturan itu diharapkan dapat mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19.

Di sisi lain, polisi juga berhasil mengamankan dua orang pengendara motor di Jalan RE Martadinata Kota Sukabumi dalam razia gabungan ini. Mereka diamankan lantaran tidak mentaati aturan pada saat berkendara di Jalan Raya.

“Nanti kita cek kelengkapan suratsurat berkendara nya, pengendara berikut motornya kita amankan di Mapolres Sukabumi Kota,” sambungnya.

Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru