JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi memasang garis polisi di titik lokasi ambruknya empat kios permanen di Pasar Parungkuda yang tergerus longsor, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/12/20).
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kanit Reskrim Polsek Parungkuda Ipda Asep Suhriat membenarkan, bahwa telah dilakukan pemasangan garis polisi di titik longsor dan ambruknya empat kios di Pasar Parungkuda. Hal tersebut yakni selain perintah pimpinan serta dikhawatirkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Iya betul sesuai perintah pimpinan kita pasang garis polisi di sepanjang lokasi longsor dan amburuknya empat kios tersebut. Karena ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diingikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Parungkuda Ipda Asep Suhriat kepada jurnalsukabumi.com melalui telepon selulernya, Senin (21/12/20).
Diberitakan sebelumnya, Pasca empat kios permanen di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tergerus longsor, Minggu (20/12/20) pagi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melalui Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Anita Mulyani turuntangan dan meninjau lokasi.
Saat ditemui di lokasi bencana, Anita Mulyani mengatakan, bahwa bencaa timpah empat kios diduga akibat cuaca ekstrim dan hujan deras hingga terjadinya longsoran hebat.
“Selain cuaca ekstrim dan hujan deras dilokasi sejak malam hingga pagi tadi, ada beberapa bangunan yang berjejer di atas bantaran sungai terkesan dipaksakan,” Ungkap Plt Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani dilokasi.
Sambung Anita langkah selanjutnya, BPBD akan menindak lanjuti aturan-aturan pembangunan dan perizinan bersama dinas pasar dan dinas perizinan apakah sudah ditempuh atau tidak.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Sekaligus bangunan yang memang dibantarkan ini ada izinnya atau tidak,” jelasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi












