JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Parungkuda mengamankan seorang pelajar membawa alat yang digunakan untuk tawuran di Jalan Siliwangi tepatnya Simpang Station Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/12/20).
Panit II Lantas Polsek Parungkuda Bripka April L mengatakan, dua kelompok pelajar yang berasal dari sekolah di Sukabumi tersebut sempat melakukan tawuran. Namun keburu dibubarkan warga.
“Tawuran pelajar SMK Pasundan dengan SMK Tamsis ini satu sudah diamankan dan diserahkan ke Kanit Reskrim Parungkuda,” kata Bripda April kepada jurnalaukabumi.com.
Lanjut Ia, anggota yang saat itu yakni Panit 1 Lantas Polsek Parungkuda Ipda Miswanto bersama Aiptu Susilo yang sedang berjaga pun langsung turun ke lokasi guna melakukan pencegahan terhadap aksi tawuran tersebut.
“Anak sekolah yang saat ini sudah diamankan yaitu inisial R sekolah di Tamsis,” jelasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Parungkuda Ipda Asep Suhirat menjelaskan, pelajar tersebut sudah diamankan dan proses pemanggilan Orangtua.
“Benar kami menerima pelajar yang hendak tawuran dan sedang kami tangani,” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha/Ifan|| Redaktur: FK Robbi












