JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kota Sukabumi hibahkan 6 mesin jahit dan 1 mesin obras hingga 1 mesin bordir kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi.
Pemberian itu diberikan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kepada Kepala Lapas IIB Sukabumi, Yosafat Rizanto, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu Lapas dalam membina warga binaan agar bisa memiliki bekal keterampilan ketika nanti keluar dari Lapas.
”Alhamdulillah bisa menyerahkan bantuan agar warga binaan memiliki keterampilan dan jadi warga produktif selepas menjalani pembinaan,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (03/12/20).
Lanjut Fahmi, warga binaan yang memiliki kemauan usaha juga dapat didorong untuk memiliki izin PIRT dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian. Harapannya ketika keluar Lapas mempunya izin resmi dalam menjalankan UMKM dan sejalan dengan arahan pusat dalam menggerakan ekonomi warga.
Ke depan lanjut Fahmi, pemkot berharap kolaborasi dengan Lapas akan ditingkatkan dari waktu ke waktu. Di mana setiap SKPD siap memberikan dukungan baik kesehatan dan pemberdayaan ketika selesai pembinaan.
”Salah satunya penyerahan hibah ke Lapas untuk menghasilkan warga terbaik dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” ungkap Fahmi.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Didin Syarifudin berharap, hibah mesin jait tersebut bisa dimanpaatkan sebaik baiknya dan mampu meningkatkan kreativitas warga binaan.
“Ya, semoga dimanfaatkan dan digunakan, jadi mereka nanti akan lebih kreativitas dan produktif lagi selama didalam lapas,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Lapas IIB Sukabumi, Yosafat Rizanto memberikan apresiasi atas penyerahan hibah dari Pemkot Sukabumi ke Lapas.
”Bantuan ini sangat berarti dalam pembinaan kepada warga binaan agar memiliki keterampilan,” pungkasnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan











