JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 257 pengawasan tempat pemungutan suara (PTPS) se Kecamatan Cicurug resmi dilantik di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (16/11/20).
Pelantikan dan bimbingan teknis tersebut diamanahkan untuk menjalankan tugas-tugas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 9 Desember mendatang.
“Hari ini lebih kepada pelantikan, karena aturan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dilantik semua walaupun sesinya berbeda-beda mengingat pandemi saat ini,” kata Ketua Panwascam Cicurug Deni Hermawan kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjut Deni, proses rekrutmen pun secara registrasi sebab dengan cara seperti itu dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya untuk melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Integritas harus mempuni, dalam hal ini mereka menunjukkan kredibilitasnya mereka mampu hadir, kecuali yang berhalangan karena sakit,” ujarnya.
Sementara Bawaslu Divisi SDM dan Organisasi Kabupaten Sukabumi Nuryamah memaparkan, untuk pelantikan dan Bimtek PTPS rangkainya dari jauh hari sekitar sebulan lalu karena memang regulasinya cukup sulit dari mulai umur saja harus 25 tahun dan jenjang pendidikan harus lulusan sekolah menengah atas (SMA).
“Alhamdulillah Sampai Tanggal 16 ini sudah memenuhi syarat yaitu usia 25 dan juga jenjang SMA, tak hanya itu tentu di dalamnya ada syarat lain mengenai netralitas,” paparnya.
Menurut Ia, mendasar pada aturan, maka Bawaslu RI membuat pedoman ini beberapa kali harus melakukan perpanjangan. Karena untuk Kabupaten Sukabumi sendiri mengenai sumber daya manusia khususnya PTPS cukup sulit.
“Kesulitan ini tidak hanya di kecamatan yang berdekatan dengan kota saja. Tapi di kecamatan lain yang jauh dari kota pun seperti itu kesulitannya,” tambahnya
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: FK Robbi











