JURNALSUKABUMI.COM – Sedikitnya, 70 orang yang merupakan staf dan pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, mendadak dites urine, Rabu (04/11/2020).
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi di Gedung belakang Kantor Kejaksaan yang beralamat di Jalan Raya Karang Tengah No.456, Cibadak itu semuanya negatif.
“Ya dari hasil tes urine seluruhnya staf dan pejabat utama Kejari Kabupaten Sukabumi, dinyatakan negatif,” ujar Kasi Pamberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Ujang Rohimin.
Ia menjelaskan, hasil tersebut didapat setelah proses pengecekan screnning deteksi narkoba yang digelar sejak pagi hingga selesai.
“Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 – 12.00 WIB. Seluruh pegawai kita lakukan tes urine,” tutupnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto mengatakan, pemeriksaan tersebut sebagai bagian fungsi kontrol kepada para pejabat utama dan staf untuk memastikan dalam kondisi bebas penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulilah semua negatif. Dan ini adalah bentuk kerjasama kami bersama BNNK Sukabumi agar terbebas dari narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Ifan II Redaktur: Ujang Herlan











