JURNALSUKABUMI.COM – Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyatakan boikot terhadap berbagai produk asal Prancis menyusul pernyataan kontroversi Presiden Emmanuel Macron.
Seruan boikot tersebut disampaikan melalui Surat Edaran yang ditandatangi Langsung oleh Kepala Desa Jayanti, Nandang dengan Surat Edaran (SE) dengan nomor 510/158/2010/XI/2020.
Surat tersebut berisi empat poin imbauan di antaranya, sangat menyesalkan dengan pernyataan Presiden Prancis yang dinilai mengandung rasis sara dan akan memboikot produk Prancis di setiap toko atau warung di wilayahnya.
Tak hanya itu, dalam surat edaran tersebut juga dipertegas “Tidak dibenarkan melakukan sweeping atau razia baik oleh pribadi, lembaga, ormas dan atau yang mengatasnamakan kelompok apapun kepada toko atau perusahaan”.
“Ini sebagai bentuk pengecaman atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Jumat (23/10) yang mengatakan Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia,” tegas Nandang.
Imbauan tersebut juga dipasang dan sebar di beberapa titik lokasi berbeda. Baik, ritel maupun grosir untuk sementara waktu tidak menjual produk yang di produksi oleh perusahaan Negara Prancis.
“Kepada seluruh warga Desa Jayanti untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi umat beragama,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaksi: Ujang Herlan












