JURNALSUKABUMI.COM – Libur hari kedua, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, masih berjalan seperti biasanya, Jumat (30/10/2020).
Pantauan jurnalsukabumi.com, tak hanya di kantor pusat, pelayanan juga dibuka di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di tiap wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kendati dua hari ini memasuki cuti bersama yang dimulai sejak tanggal 28 hingga 31 Oktober 2020. Akan tetapi guna memberikan pelayanan yang optimal, pihaknya memilih tetap buka.
“Pelayanan tetap berjalan dan tidak libur. Program ini juga salah satu upaya kita untuk memaksimalkan sistem pelayanan khusus pembuatan dokumen kependudukan,” ujar Kadis Dukcapil, Iwan Kusdian kepada jurnalsukabumi.com.
Ia menghimbau, bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil atau kantor UPTD terdekat.
“Ya, walaupun hari libur, kita tetap membuka pelayanan. Sementara, untuk pemohonan layanan masih didominasi pembuatan E-KTP,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, waktu pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB pagi, sampai pukul 14.00 WIB. Pelayanan rutin seperti proses perekaman E- KTP, pembuatan KK, Akta Kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), tetap dilayani seperti biasa.
“Kami tetap melayani kebutuhan masyarakat terkait pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk), walaupun di tengah libur cuti bersama,” tutup Iwan.
Reporter: Hendi || Redaktur: Ujang Herlan












