JURNALSUKABUMI.COM – Beredarnya kabar Media Sosial (Medsos) akan adanya tudingan pemotongan uang pesangon senilai Rp 3 juta perorang oleh serikat buruh di GSI 1 Cikembar Blok A, dipastikan hoaks.
Ketua SP TSK SPSI PT.GSI I Cikembar, Ferry Supriyadi membantah tegas isu yang malah memojokkan pihaknya itu. Kabar tersebut mencuat pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal pada Selasa (6/10/20) lalu.
“Tidak benar jika setiap buruh yang akan menerima uang pesangon akan dipotong sebesar Rp 3 perorang,” kata Ferry kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (8/10/2020).
Tuduhan ngawur itu lanjut dia, sudah terlanjur viral di medsos. Kabar tersebut dipastikan tidak benar dan berbau fitnah. Terlebih, kaitan dengan pemberian uang pesangon PT GSI 1 Cikembar sudah memiliki mekanisme sendiri.
“Lah, kan uang pesangon ditransfer ke rekening masing-masing buruh. Pertanyaannya, bagaimana dan kapan SPSI PT GSI I Cikembar memotong uang pesangon buruh?,” tegas dia.
Menurutnya, isu tersebut merupakan fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada
SP TSK SPSI PT.GSI I Cikembar. Atas tudingan itu kata Ferry, pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Sekali lagi saya tegaskan itu isu hoaks. Kami akan mengambil langkah hukum, kita sudah mempunyai data dan faktanya. Tinggal nanti Pihak Kepolisian yang menindak lanjutinya,” tutupnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur:Usep Mulyana











