Lautan Manusia “Birukan” Monumen Bojongkokosan

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Monumen Bojongkokosan dipenuhi lautan manusia menggunakan atribut serba biru. Mereka kaum buruh yang melakukan aksi menuntut dicabutnya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR pekan lalu.

Dari pantauan jurnalsukabumi.com, aksi demonstrasi tersebut di dominasi oleh pekerja buruh pabrik dan kedua partai yang menolak UU Omnibus Lawt yakni Partai Demokrat dan PKS.

Sekjen DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kabupaten Sukabumi, Baban
Syahbanani mengatakan, KSPSI bersikeras mendesak pemerintah membatalkan undang-undang yang dibilai dapat merugikan kaum buruh. Jika masih tidak direspon juga, akan mengadakan demo jilid ke dua dengan jumlah yang jauh lebih besar.

“Kami akan berkoordinasi dengan dua partai tersebut, untuk melakukan upaya gugatan hukum ke Mahkamah Konstituai agar UU ini dibatalkan. Bisa juga berkomunikasi melalui presiden agar RUU tersebut tidak diberlakukan. Kalau tidak direapon juga, akan ada gelombang demo yang lebih besar lagi,” kata Baban kepada jurnalsukabumi.com.

Dia juga menyanjung setinggi langit, terhadap dua partai yang berani menolak pengesahan UU Omnibus Law. Dua partai tersebut Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono dan PKS di bawah pimpinan Presiden PKS yang baru Akhmad Saekhu.

“Kami berharap, adanya sebuah solusi untuk kembali kepada konteks perjanjian kerja bersama di perusahaan masing-masing ataupun PKB agar hak-hak lama tidak tergerus oleh UU Cipta Kerja,” tegasnya.

Sementara perwakilan DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi Rifal Fauzi menuturkan, Demokrat akan terus mengawal para buruh sampai tuntutan dan aspirasi mereka terwadahi.

“Kami akan mendesak melalui DPR-RI khususnya, Fraksi Partai Demokrat untuk mendorong turunnya Perpu. Kalau Perpu tidak juga dikeluarkan oleh persiden, maka kami akan menempuh solusi kedua yakni menempuh Yudicial review ke MK,” tutupnya.

Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Dorong Generasi Muda Indonesia-Jepang Peduli Lingkungan, Ini Langkah PT Amerta Indah Otsuka!

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Krisdayanti Hebohkan Cibadak, Ribuan Warga Antusias hingga Berebut Foto Bersama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Berita Terbaru