JURNALSUKABUMI.COM – Monumen Bojongkokosan dipenuhi lautan manusia menggunakan atribut serba biru. Mereka kaum buruh yang melakukan aksi menuntut dicabutnya pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah di sahkan DPR pekan lalu.
Dari pantauan jurnalsukabumi.com, aksi demonstrasi tersebut di dominasi oleh pekerja buruh pabrik dan kedua partai yang menolak UU Omnibus Lawt yakni Partai Demokrat dan PKS.
Sekjen DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) kabupaten Sukabumi, Baban
Syahbanani mengatakan, KSPSI bersikeras mendesak pemerintah membatalkan undang-undang yang dibilai dapat merugikan kaum buruh. Jika masih tidak direspon juga, akan mengadakan demo jilid ke dua dengan jumlah yang jauh lebih besar.
“Kami akan berkoordinasi dengan dua partai tersebut, untuk melakukan upaya gugatan hukum ke Mahkamah Konstituai agar UU ini dibatalkan. Bisa juga berkomunikasi melalui presiden agar RUU tersebut tidak diberlakukan. Kalau tidak direapon juga, akan ada gelombang demo yang lebih besar lagi,” kata Baban kepada jurnalsukabumi.com.
Dia juga menyanjung setinggi langit, terhadap dua partai yang berani menolak pengesahan UU Omnibus Law. Dua partai tersebut Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono dan PKS di bawah pimpinan Presiden PKS yang baru Akhmad Saekhu.
“Kami berharap, adanya sebuah solusi untuk kembali kepada konteks perjanjian kerja bersama di perusahaan masing-masing ataupun PKB agar hak-hak lama tidak tergerus oleh UU Cipta Kerja,” tegasnya.
Sementara perwakilan DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi Rifal Fauzi menuturkan, Demokrat akan terus mengawal para buruh sampai tuntutan dan aspirasi mereka terwadahi.
“Kami akan mendesak melalui DPR-RI khususnya, Fraksi Partai Demokrat untuk mendorong turunnya Perpu. Kalau Perpu tidak juga dikeluarkan oleh persiden, maka kami akan menempuh solusi kedua yakni menempuh Yudicial review ke MK,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha II Redaktur: Usep Mulyana












