JURNALSUKABUMI.COM – Aksi unjuk rasa para buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Kali ini, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) mengajak para pekerja PT Koin Baju Global untuk bergabung menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law.
Dari pantauan jurnalsukabumi.com seluruh pekerja melakukan aksi longmarch menuju ke arah PT Indolakto dengan membawa spanduk penolakan. Akibat aksi tersebut, ruas Jalan Siliwangi, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang dilalui peserta demo mengalami kemacetan yang cukup parah.
Menurut Sekertaris SBSI Korwil Jawa barat Nendar, aksinya pada hari ini merupakan tonggak bersejarah untuk kebangkitan kaum buruh. Berbicara keputusan politik di DPR, pihaknya akan tetap meminta penjelasan dari pemerintah.
“Dasar mereka mengambil keputusan mewakili itu untuk siapa dan untuk kepentingannya siapa. Mereka harus bisa menjelaskan semua itu kepada kawan-kawan buruh,” kata Nendar kepada jurnalsukabumi.com.
Disamping itu kata dia, SBSI Rabu mendatang, berencana akan mendatangi kantor DPRD, untuk meminta tanggapan dewan terkait masalah itu. Minimal menghadirkan anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Sukabumi.
“DPR RI ini harus bisa memberikan penjelasan terhadap publik yang mereka wakili. Karena keputusan tersebut, jelas-jelas akan menimbulkan perlawanan dari kawan-kawan buruh,” jelasnya.
Sementara itu, mediator hubungan industrial Dinas Ketenagakerjaan, Agung G Sinagar menuturkan, ada rentetan aksi yang dilakukan buruh. Di Kecamatan Cicurug ada 3 perusahaan yang melakukan aksinya, seperti PT Koin Baju Global, PT Djojonegoro C 1000 dan PT Equilindo Asri.
“Kami akan segera menyeleaaikan kewajiban kami untuk bisa memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan pihak buruh, ” pungkasnya.
Reporter: Ilham Nugraha/Ifan II Redaktur: Usep Mulayana











