JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan penambang yang tergabung Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Sukabumi mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen oleh Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dengan tema ” Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Tambang Emas Rakyat” di Hotel Augusta, Palabuhanratu, Senin (28/09/20).
Ketua APRI Kabupaten Sukabumi Cecep Taryana mengatakan, kegiatan Diklat yang diberikan kepada penambang sendiri, pasalnya kegiatan pertambangan emas rakyat di Sukabumi dilakukan dengan cara dan teknologi yang sederhana dan secara ekonomi mampu memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kehidupan masyarakat serta menyerap begitu banyak tenaga kerja.
“Pelaksanaan Diklat sendiri selama lima hari hingga Jumat 02 Oktober 2020, dengan berbagai materi yakni mulai dari sistem pengolahan emas, sistem pengelolaan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), serta kebijakan dan peraturan perundang-undangan pertambangan rakyat dan terakhir mengecek ke lapangan,” ungkap Cecep kepada jurnalsukabumi.com.
Menurut Cecep, pengisi materi sendiri mulai dari Kementrian ESDM yakni Dirjen Minerba, ESDM Provinsi Jawa Barat dan dinas lainnya di Kabupaten Sukabumi.
“Tumbuh dan berkembangnya kegiatan penambangan emas oleh masyarakat, sehingga bisa menganalisa aspek lingkungan eksternal dan internal organisasi, pelatihan ini dimaksudkan untuk menemukan isu-isu strategis dan menentukan strategi yang harus ditempuh dalam rangka pembangunan sektor pertambangan khususnya sub sektor pertambangan emas rakyat,” jelasnya.
Ketua DPC APRI Sukabumi mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Pusat Diklat Geominerba dan Pemerintah Daerah Kabupatem Sukabumi yang telah mendukung terselenggaranya acara diklat ini.
“Kami berpesan kepada para peserta Diklat atau penambang semoga dengan acara ini bisa merubah dan meningkatkan penambang rakyat tradisional menjadi entrepreneur-entrepreneur pengusaha tambang emas rakyat,” katanya.
Menurut Cecep, dengan menggunakan analisis SWOT terhadap aspek eksternal dan internal serta melakukan klarifikasi terhadap mandat dan misi yang ada, diketemukan beberapa isu-isu yang dianggap strategis yakni legalisasi kegiatan pertambangan emas rakyat, penyesuaian mandat dan misi, penyusunan peraturan pemerintah daerah, peningkatan dan pemantapan koordinasi lintas sektoral, pelatihan dan pengembangan kemampuan aparat, lntensifikasi dan optimalisasi penyuluhan, pembinaan dan pengawasan di lapangan.
“Menyesuaikan dengan mandat yang diembankan yakni mendorong terwujudnya kegiatan atau praktek pertambangan emas rakyat yang baik (good mining practices) bebas dari kegiatan pertambangan emas tanpa ijin, Tersedianya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memadai dan berkembangnya Penambangan Skala Kecil (PSK) dan menjadikan pertambangan emas rakyat sebagai salah satu sumber pendapatan aset daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi daerah sub sektor pertambangan emas rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi











