KPU dan Bawaslu Cek Keabsahan SK Dukungan Partai Bapaslon ke Jakarta

Rabu, 9 September 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mengebut pengecekan Surat Keputusan (SK) dari sejumlah partai politik (Parpol) di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jakarta, Rabu (09/09/20). Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi terus mendampingi dan melakukan pengawasan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto mengatakan, keabsahan SK partai dukungan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Sukabumi harus dicek kebenarannya sehingga Bawaslu mengawasi. Pasalnya hal ini dalam rangka menjamin bahwa SK tersebut asli.

“Memang selain dari secara fisik harus distempel basah. Juga keabsahannya, sehingga kami langsung mengawasi bersama komisioner KPU ke kantor DPP partai pengusung tersebut,” ungkap Teguh, kepada jurnalsukabumi.com.

Keabsahan dan kroscek ke tingkat DPP sendiri mulai dari partai pengusung dan pendukung Bapaslon, dengan harapan bahwa semua berkas saat pendaftaran beberapa waktu lalu benar lengkap dan sah.

“Mudah-mudahan aja hasil pengecekan tak ada berkas yang tak sesuai dengan SK DPP, sehingga Pilkada berjalan lancar dalam administrasi Bapaslon,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Fery Gustaman mengatakan, selama dua hari tim KPU melakukan verifikasi keabsahan ke DPP parpol yg mengusulkan bapaslon, dan dari sembilan parpol semuanya sah tidak ada yang tidak sesuai

“Hasil keabsahan, sembilan parpol sah SK yang diberikan ke KPU Kabupaten Sukabumi oleh Bapaslon,” jelasnya.

Menurut Fery, semua sesuai antara yang diserahkan ke KPU dan dokumen di DPP. dalam proses verifikasi yg merupakan bagian dari tahapan penelitian keabsahan syarat pencalonan dan syarat calon diawasi langsung oleh Bawaslu.

“Sehingga tentunya Bawaslu menjadi mengetahui dan dalam tahap ini tidak ada rekomendasi dari Bawaslu. Bawaslu pun membenarkan keabsahan seluruh usulan parpol,” katanya.

Untuk tahapan sendiri yakni, tanggal 6 hinga 12 verifikasi persyaratan calon, tanggal 13-14 pemberitahuan hasil verifikasi persyaratan calon, tanggal 14-16 penyerahan perbaikan dokumen Bapaslon, tanggal 16-22 verifikasi dokumen perbaikan.

“Memang kami mengejar jadwal yang sudah ditentukan. Sehingga kami pun gerak cepat untuk verifikasi berkas Bapaslon ini,” pungkasnya.

Reporter: Hendi || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Cabai Jadi Harapan Hidup, Petani Sukabumi Rela Panggul Air Jauh ke Lereng Kebun
Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi
Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah
Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
Heri Gunawan Bedah Pendidikan Pemilih di Mekarsari Cicurug, Tekankan Akurasi Data dan Etika Politik
Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:53 WIB

Cabai Jadi Harapan Hidup, Petani Sukabumi Rela Panggul Air Jauh ke Lereng Kebun

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:21 WIB

Budi Azhar Tegaskan Komitmen Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Pembangunan Sukabumi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Rangkul Kalangan Santri, Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Ponpes Al-Fatah

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Berita Terbaru