Dibekali Keahlian Konstruksi, Puluhan WBP Lapas Nyomplong Diberi Sertifikat Siap Kerja

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Bangunan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat menggelar pelatihan sertifikasi peningkatan kapasitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang jasa konstruksi.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 2 orang Petugas dan 31 warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Direktur Keberlanjutan Konstruksi secar virtual.

Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Yosafat mengatakan. Pelatihan Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian, di mana para warga binaan khususnya diberikan bekal pelatihan agar memiliki keahlian yang dapat diterapkan saat kembali ke masyarakat, khususnya keahlian konstruksi yang bersertifikat.

“Ya, hari ini kita melaksanakan pelatihan sertifikasi peningkatan kapasitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang jasa kontruksi, ada 33 WBP yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnyakepada Jurnalsukabumi.com, Senin (24/08/2020).

Lanjut dia, kegiatan itu sebagai bekal bagi WBP agar kelak saat bebas dapat berkarya di bidang jasa konstruksi. Selain itu, dari hasil pelatihan ini, nantinya akan WBP mendapatkan sertifikasi tenaga terampil disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

“Diharapkan setelah mereka keluar dapat menghasilkan Warga Binaan dan Petugas Pemasyarakatan yang berkompeten di Bidang Jasa Konstruksi,” ujarnya.

Lanjut dia, Sertifikat yang diberikan kepada WBP sebagai tenaga terampil tukang berlaku selama tiga tahun dan tercatat dalam sistem daya tenaga kerja yang merupakan sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR.

“Nantinya mereka akan mendapatkan sertifikat dari kementrian PUPR yang berlaku selama 2 tahun,” imbuhnya

“Sertifikasi keahlian di era ini adalah Pentingnya mampu menunjukkan jaminan kualitas dan kompetensi pekerja sehingga dapat menunjang kemudahan mencari kerja dan standarisasi gaji yang diterima,” sambungnya.

Dalam pelaksanaannya Lapas Sukabumi tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Sebelum memasuki Lapas, Tim instruktur melaksanakan Rapid Test terlebih dahulu, setelah diketahui non reaktif baru mendapatkan izin memasuki Lapas untuk memberikan pelatihan.

Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah
RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi
Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi
Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi
Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas
Dinas Perikanan Ungkap Rumpon Jadi Persoalan Baru Nelayan Sukabumi, Perizinan Dinilai Terlalu Rumit
Dua Institusi Bersinergi, Kapolres Sukabumi Kota Sambangi Makodim 0607
Siapa Sangka! Bangunan yang Tampak Kumuh Ini Ternyata Dapur MBG, Warga Mengaku Terkejut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:15 WIB

RSUD Sekarwangi Kini Punya Cath Lab, Pasien Serangan Jantung Tak Lagi Harus Dirujuk ke Luar Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIB

Grundfos Foundation Bersama Wafaa Indonesia Resmikan Fasilitas Air Bersih dan Air Minum di Sukabumi

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:38 WIB

Enam PNS Pemkab Sukabumi Kena Sanksi Berat, Lima Dipecat dan Satu Demosi

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Ade Suryaman: Pembinaan Mental dan Spiritual ASN Harus Menjadi Prioritas

Berita Terbaru