JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi, Bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Bangunan Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat menggelar pelatihan sertifikasi peningkatan kapasitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang jasa konstruksi.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 33 orang peserta yang terdiri dari 2 orang Petugas dan 31 warga binaan Lapas Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi. Kegiatan itu dibuka langsung oleh Direktur Keberlanjutan Konstruksi secar virtual.
Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Yosafat mengatakan. Pelatihan Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan pembinaan kemandirian, di mana para warga binaan khususnya diberikan bekal pelatihan agar memiliki keahlian yang dapat diterapkan saat kembali ke masyarakat, khususnya keahlian konstruksi yang bersertifikat.
“Ya, hari ini kita melaksanakan pelatihan sertifikasi peningkatan kapasitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang jasa kontruksi, ada 33 WBP yang mengikuti kegiatan ini,” ujarnyakepada Jurnalsukabumi.com, Senin (24/08/2020).
Lanjut dia, kegiatan itu sebagai bekal bagi WBP agar kelak saat bebas dapat berkarya di bidang jasa konstruksi. Selain itu, dari hasil pelatihan ini, nantinya akan WBP mendapatkan sertifikasi tenaga terampil disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
“Diharapkan setelah mereka keluar dapat menghasilkan Warga Binaan dan Petugas Pemasyarakatan yang berkompeten di Bidang Jasa Konstruksi,” ujarnya.
Lanjut dia, Sertifikat yang diberikan kepada WBP sebagai tenaga terampil tukang berlaku selama tiga tahun dan tercatat dalam sistem daya tenaga kerja yang merupakan sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR.
“Nantinya mereka akan mendapatkan sertifikat dari kementrian PUPR yang berlaku selama 2 tahun,” imbuhnya
“Sertifikasi keahlian di era ini adalah Pentingnya mampu menunjukkan jaminan kualitas dan kompetensi pekerja sehingga dapat menunjang kemudahan mencari kerja dan standarisasi gaji yang diterima,” sambungnya.
Dalam pelaksanaannya Lapas Sukabumi tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Sebelum memasuki Lapas, Tim instruktur melaksanakan Rapid Test terlebih dahulu, setelah diketahui non reaktif baru mendapatkan izin memasuki Lapas untuk memberikan pelatihan.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












