JURNALSUKABUMI.COM – Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Korea Selatan (Korsel) Deni Ari Wibawa tiba di rumah duka
Kampung Kaum RT. 002/003 Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Puk 00.01 WIB, Jumat (20/0820).
Camat Ciemas AG Sanjaya mengatakan, TKI Deni merupakan TKI legal yang bekerja di sektor fishing mengalami sakit paru-paru, ia bekerja baru tiga bulan di Korsel.
“Alhamdulillah jenazah tiba dirumahnya atas dukungan dari semua pihak yakni BP2MI, BNP2TKI, Disnakertrans, Kementrian Tenaga Kerja dan KBRI Korsel,” ungkap AG Sanjaya kepada jurnalsukabumi.com.
Deni dipulangkan secara resmi oleh pihak pemerintah dan setelah melalui berbagai tahap seperti halnya tes covid-19.
“Alhamdulillah jenazah setelah hasil pemeriksaan sakit jantung atau paru-paru. Tidak ada kaitan dengan covid-19,” pungkasnya.
Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi






