JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 1980 pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mendaftar ke Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi, untuk mendapatkan modal usaha dari pemerintah pusat dengan jumlah sebesar Rp. 2,4 Juta.
Staf Pelaksana Seksi Usaha Kecil Menengah (UKM) Diskoperindag Kota Sukabumi Iman Kurnia mengatakan, jumlah tersebut didapat setelah dilakukan pendataan sejak pemerintah pusat membuat rencana tentang pemberian modal usaha kepada para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
“Ada sekitar 1980 pelaku UMKM di Kota Sukabumi, yang sudah mendaftar untuk mendapatkan modal usaha itu,” kata Kurnia kepada Jurnalsukabumi.com, Selasa (18/08/2020).
Lanjut dia, para pelaku UMKM bisa mendaftar dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Agustus mendatang. Sementara sambung dia, untuk jumlah kuota penerima di Kota Sukabumi, saat ini tidak dibatasi. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan 2 juta penerima di seluruh Kota dan Kabupaten se-Jabar.
“Target nya ada 2 Juta penerima se-Jabar, itu untuk UMKM yang sedang tidak sedang menerima kredit dari Perbankan,” imbuhnya.
Adapun cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta ini lanjut Iman, pelaku usaha kecil bisa mendaftar langsung baik melalui kelurahan, PNM, Koperasi, BNI, Pegadaian, BRI, Dinas KUKM, maupun langsung ke Diskoperindagin Kota Sukabumi.
Salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus warga negara Indonesia (WNI). Kemudian, memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan usulan calon BPUM dan pengusul BPUM beserta lampiranya.
“Penerima bantuan tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),”ujarnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, ia berharap dapat membantu memulihkan perekonomian para UMKM, yang belum terakses credit di perbankan, agar usahanya berjalan kembali dan membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat untuk UMKM dan bisa tepat sasaran dalam implementasinya,”harapnya.
Reporter: Rizky Miftah II Redaktur: Ujang Herlan












