Pisah Sambut, Masduki Pimpin PN Cibadak

Senin, 3 Agustus 2020 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Acara pisah sambut dengan tema Pengantar Alih Tugas Pengadilan Negeri (PN) Cibadak yang sebelumnya Mateus Sukusno Aji, kini dipimpin PN Cibadak baru yakni Masduki, acara pisah sambut digelar di Aula PN Cibadak, Jalan Jajaway Perkantoran, Palabuhanratu, Senin (03/08/20).

Mantan Ketua PN Cibadak Sukusno Aji mengatakan, pada masa jabatan yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya perbaikan mulai dari internal dan fisik di PN Cibadak. Sehingga kedepannya untuk pimpinan baru untuk melanjutkan sejumlah program-rogram dan terus ditingkatkan kembali.

“Memang pada masa jabatan kami, sejumlah program dari Mahkamh Agung sudah kami realisasikan. Baik pengembangan secara SDM dan pengembangan lainnya, sehingga kedepannya estafet kepemimpinan baru bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Saat ditanya keberadaan hakim yang masih kurang. Sukusno Aji mengaku memang masih kurang dengan jumlah enam hakim dan satu hakim ketua. Jika melihat wilayah dan jumlah kasus yang ada di Sukabumi.

“Saat ini Wakil Ketua PN Cibadak kosong. Sehingga kebutuhan yang selayaknya adalah ada 10 hakim untuk di PN Cibadak ini,” jelasnya.

Ditambahkan Humas PN Cibadak Zulqarnaen menjelaskan, kegiatan pisah sambut yang dilaksanakan secara internal ini dalam rangka menjalin keakraban antar pimpinan baru.

“Untuk sertijab secara resmi dilaksanakan pada 5 Agustus mendatang di Pengadilan Tinggi Bandung. Saat ini kita acara seremoni saja internal pisah sambut,” pungkasnya.

Reporter: Ifan || Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru