Management Perusahaan Raksasa di Sukabumi Bakal Dipidanakan F Hukatan KSBSI?

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Serikat atau aktivis buruh yang tergabung dalam wadah Federasi Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FHukatan KSBSI) Sukabumi, berencana akan mempidanakan management yang ada di salah satu perusahaan raksasa di Sukabumi.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi Nendar Supriatna mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran pihak tersebut diduga membayar upah para buruh yang bekerja di area perusahaannya dibawah UMK.

“Kami akan berencana melakukan upaya hukum mempidanakan management yang belum bisa kami sebutkan. Intinya, terlibat dalam soal gaji,” kata Nendar kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (01/08/2020).

Kecaman terhadap persoalan ini sambung Nendar, perusahaan raksasa tersebut yang hanya mampu menyerap tenaga kerja sedikit. Namun, menimbulkan dampak lingkungan yang cukup besar, seharusnya mampu menjamin kesejahteraan para buruhnya bukan malah mengkebiri hak para buruhnya.

“Janganlah berlindung dibalik kondisi covid-19 untuk menindas buruh. Kami sudah menyiapkan data-data dan akan segera melakukan upaya hukum. Dan kami pastikan jika ada oknum pemerintah ikut bermain dalam hal ini kami akan bertindak juga agar kedepan tidak ada lagi main mata penguasa dan pengusaha dalam upaya menyengsarakan rakyat yaitu para buruh,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu buruh di perusahaan tersebut EW (32) menyampaikan dan membenarkan terkait dengan kejadian ini. “Besaran upah pokok yang diterima bukan UMK, tapi kurang. Yaitu, antara 10% (-+300.000) , bahkan ada yang 20%. Artinya upah pokok temen – teman dibawah 3.028.000 (UMK Kab Sukabumi). jelas ini menyengsarakan tutupnya,”pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan redaksi jurnalsukabumi.com melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SCG Sukabumi. Namun enggan memberikan komentar.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus
Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes
Laka Maut Pasutri di Cijalingan Sukabumi, Suami Tewas Terlindas Truk dan Istri Patah Kaki
Korban Jiwa Kembali Berjatuhan, Tambang Ilegal Masih Marak di Sukabumi
Lilin saat Listrik Padam Berujung Petaka, Tiga Bocah Meninggal dalam Kebakaran di Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49 WIB

Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:56 WIB

Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:03 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Berita Terbaru