JURNALSUKABUMI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi secara tegas menolak semua isi Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Penolakan tersebut akan secara resmi digelar besok di Gedung Dakwah Islamic Centre (GDIC) Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pukul 13.00 WIB Rabu (01/07/2020).
Sekreteris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun mengatakan, alasan kuat penolakan tersebut diantaranya dengan munculnya RUU-HIP telah terjadi polemik dan membahayakan keutuhan nilai-nilai Pancasila. Dan hal ini tentu perlu disikapi bersama.
“Insyallah, untuk lebih rincinya poin-poin alasan penolakan tersebut besok dalam aksi pernyataan sikap MUI Kabupaten Sukabumi,” ujarnya saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Selasa (30/06/2020).
Untuk itu kata Uha sapaan akrabnya, pihaknya mengundang seluruh Ketua Ormas Islam di Kabupaten Sukabumi untuk berkenan hadir pada acara besok. Sebab, hal tersebut perlu disaksikan bersama.
” Insyaallah, acara besok dihadiri 200 orang terdiri dari para Ketua ayau pimpin Ormas, Pondok Pesantren, MUI Kecamatan dan unsur lainnya,” terangnya.
Pihaknya berharap, agenda besok bisa berjalan sesuai yang direncanakan. “Kami sangat mengharapkan seluruh Ketua atau Pimpinan Ormas Islam hadir pada waktunya,” pungkasnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan













