PSBB di Parungkuda, Ratusan Kendaraan Dijegal Petugas

Minggu, 7 Juni 2020 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan kendaraan berikut pengguna jalan yang memasuki wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diminta putar balik lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan ini.

Informasi yang dihimpun, petugas gabungan yang terdiri
dari berbagai unsur instansi kepemerintahan kecamatan itu bersiaga di Kampung Warungceuri, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda.

Tak sedikit, baik kendaraan maupun pengguna jalan pun diputarbalikkan. Seperti halnya, aksi penyekatan yang digelar pada tanggal 04 Juni 2020 kemarin. Tercacat, 212 kendaraan yang berhasil dijegal petugas.

“Dari total tersebut diantaranya 100 kendaraan roda empat dan 112 kendaraan roda dua. Terpaksa kami putar balikan karena melanggar PSBB,” ujar Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Parungkuda Habiburoh melalui Anggota Satpol PP Kecamatan Parungkuda Dena Nugraha Atmaja saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Minggu (07/06/20).

Menurutnya, penerapan kegiatan PSBB tersebut dengan sasaran kepada warga masyarakat yang hendak bepergian tanpa menggunakan masker. Digelar bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub),Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran TNI dan Polri setempat.

“Acara giat Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Parungkuda ini juga dibantu Pramuka peduli, ACT, Rakopam. Dengan menyisisir sejumlah kendaraan yang melintas saja,” kata Dena.

Lanjutnya, pemutarbalikan kendaraan tersebut dilakukan bagi kendaraan yang melanggar protokoler kesehatan seperti, pengendara tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, duduk samping sopir, penumpang tidak menjaga jarak dan yang lainnya.

“Tujuan itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia ini, semoga dengan mentaati aturan yang berlaku, masyarakat bisa terhindar wabah tersebut dan wabah ini bisa secepatnya membaik,” tutupnya.

Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru