PSBB di Parungkuda, Ratusan Kendaraan Dijegal Petugas

Minggu, 7 Juni 2020 - 19:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan kendaraan berikut pengguna jalan yang memasuki wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terpaksa diminta putar balik lantaran melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan ini.

Informasi yang dihimpun, petugas gabungan yang terdiri
dari berbagai unsur instansi kepemerintahan kecamatan itu bersiaga di Kampung Warungceuri, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda.

Tak sedikit, baik kendaraan maupun pengguna jalan pun diputarbalikkan. Seperti halnya, aksi penyekatan yang digelar pada tanggal 04 Juni 2020 kemarin. Tercacat, 212 kendaraan yang berhasil dijegal petugas.

“Dari total tersebut diantaranya 100 kendaraan roda empat dan 112 kendaraan roda dua. Terpaksa kami putar balikan karena melanggar PSBB,” ujar Ketua Gugus Tugas Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Parungkuda Habiburoh melalui Anggota Satpol PP Kecamatan Parungkuda Dena Nugraha Atmaja saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Minggu (07/06/20).

Menurutnya, penerapan kegiatan PSBB tersebut dengan sasaran kepada warga masyarakat yang hendak bepergian tanpa menggunakan masker. Digelar bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub),Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran TNI dan Polri setempat.

“Acara giat Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Parungkuda ini juga dibantu Pramuka peduli, ACT, Rakopam. Dengan menyisisir sejumlah kendaraan yang melintas saja,” kata Dena.

Lanjutnya, pemutarbalikan kendaraan tersebut dilakukan bagi kendaraan yang melanggar protokoler kesehatan seperti, pengendara tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, duduk samping sopir, penumpang tidak menjaga jarak dan yang lainnya.

“Tujuan itu kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tengah melanda di Indonesia ini, semoga dengan mentaati aturan yang berlaku, masyarakat bisa terhindar wabah tersebut dan wabah ini bisa secepatnya membaik,” tutupnya.

Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak
Tim Terpadu Tegaskan Kandang Ayam di Nagrak Tutup Sementara

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:00 WIB

DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan

Berita Terbaru