JURNALSUKABUMI.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh PT HJ Busana Indah yang berlokasi di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berujung kabar gembira.
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Saeful Tavip mengatakan, pihak perusahaan sudah mengabulkan tuntutan buruh yang menggelar aksi demo selama dua hari ini.
“Sudah ada kesepakatan, jadi mulai besok semua buruh yang diliburkan bisa bekerja normal seperti biasa dan haknya pun dibayarkan sesuai aturan yang berlaku, bahkan tidak akan adanya intimidasi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (03/06/20).

Menurutnya, hasil mediasi tersebut disaksikan langsung pihak Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug, serta dari kepolisian Polres Sukabumi.
“Bahkan kesepakatan tersebut sudah dituangkan dalam bentuk perjanjian bersama sesuai kaitan undang-undang,” imbuhnya.
Lanjutnya, adapun alasan pihak perusahaan yang tidak bisa membayar upah para buruh yang diliburkan kemarin itu, tidak lain dilatarbelakangi pendanaan perusahaan yang kurang stabil.
“Alasan apapun, pihak perusahaan harus taat hukum. Apalagi bersangkutan antara hak dan kewajiban. Terpenting saling menghargai antara satu sama lainnya,” pungkasnya.
Reporter: Herwanto II Redaktur: Ujang Herlan






