JURNALSUKABUMI.COM – Adanya salah satu perusahaan rencana akan memangkas gaji karyawan 10 persen oleh perusahaan. Menuai tanggapan dan sorotan dari ketua Dewan Pimipinan Cabang (DPC) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC-F Hukatan-KSBSI) Kabupaten Sukabumi Nendar Supriyatna, Ia menilai adanya salah satu perusahaan raksasa atau padat modal di Kabupaten Sukabumi, yang berencana akan membayar upah para buruhnya dibawah upah minimum (dipotong 10% red) sangat disayangkan dan salah kaprah.
“Kami akan sikapi hal ini secara serius. Karena, jelas dari mana landasan regulasinya? jika dipaksakan maka kami akan sikapi hal tersebut dengan apapun resikonya.” ujar Nendar kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (14/5/20).
Menurutnya, sudah bertahun – tahun perusahaan jalan dan membagikan CSR hingga miliaran rupiah. Tetapi, sambung Nendar tidak mengetahui memberi bonus atau menerapkan serta menjalankan struktur dan skala upah.
“Giliran satu bulan ini ramai masalah pandemi Corona, langsung mau tancap gas buat menindas para buruhnya. Maksudnya apa,” tandasnya.
Nendar berharap, Pemerintah terkait Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Badan
Pengawas Ketenagakerjaan dapat segera turun dan mengambil tindakan sebelum para buruhnya yang mengambil tindakan.
“Hitung saja jika UMK Rp 3 juta, maka jika dipotong 10% itu sudah ketahuan Rp 300 Ribu. Itu bisa buat beli beras satu karung, dan parahnya lagi menurut info kedepan akan di naikan potongannya.” bebernya.
“Tapi tidak aneh sih, dari dulu memang gudangnya persoalan itu perusahaan. Hanya saja pemerintah seolah mandul tidak ada ketegasan terhadap perusahaan tersebut.” tambah Nendar.
Ketika disinggung soal nama Perusahaan tersebut, Nendar enggan menyebutkan. Pasalnya, aktivis buruh dengan warna kebesaran hijau tersebut, saat ini tengah menunggu surat resmi dari perusahaan terkait dengan hal tersebut.
“Nanti, jika suratnya sudah keluar dan sudah pasti maka akan kami publikasikan. Sementara informasi dari anggota kami seperti itu, akan ada pemotongan 10%. Saat ini kami sedang menyiapkan bukti dan berkas – berkas lainnya untuk menyikapi masalah tersebut.” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi












