JURNALSUKABUMI.COM – Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 14 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, menggugah kepedulian Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) HM. Agus Mulyadi dengan berpartisipasi dalam program Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
Kepedulian Legislator Jajaway yang menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini dilakukan dengan cara membagikan ribuan masker secara gratis kepada warga delapan kecamatan. Antara lain Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Kalapanunggal, Parakansalak, Parungkuda, Ciambar, dan Kabandungan.

“Sedikitnya ada 10.000 masker sedang kami bagikan kepada warga oleh tim di lapangan, salah satunya di Kecamatan Parungkuda yang sedang melakukan PSBB,” ujar Agus kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (09/05/2020).
Kepedulian sosial tersebut, lanjut ayah dua anak ini, akan terus dilakukannya agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatannya dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas.
Sementara itu, tim penggerak di lapangan, Angga Andriansyah menambahkan bahwa pihaknya sudah memulai aksi sosialnya di desa-desa yang kecamatannya memberlakukan PSBB.
“Kita sudah bergerak sejak Kamis dari Kecamatan Parungkuda untuk membagikan masker langsung kepada masyarakat. Alhamdulillah mereka senang dan antusias menyambut aksi sosial ini,” paparnya.
Ditambahkan Angga, ia bersama tim akan melanjutkan aksi tersebut di dua Kecamatan lain yang berada di Dapil II yang memberlakukan PSBB, supaya warga selalu menggunakan masker selama adanya pandemi ini.
“Insya Allah kita akan bergerak ke wilayah Kecamatan Cicurug dan Cidahu, supaya yang belum kebagian bisa kita berikan. Semoga aksi sosial yang dilakukan Pak Agus ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Sementara kecamatan lain akan dilakukan menyusul, jadi saat ini kami fokus dulu di kecamatan-kecamatan yang memberlakukan PSBB” tutupnya.
Reporter: Herwanto
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post