JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun 2019, tujuan pembentukan Pansus sendiri dalam rangka evaluasi dan menjadi nota laporan DPRD Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kami membentuk Pansus agar bisa melihat sejauh mana kinerja Pemkab Sukabumi dalam pertanggung jawaban kinerjanya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Senin (04/05/20).
Menurut Yudha, teknis Pansus sendiri nanti tim Pansus akan menerima laporan dari setiap komisi dari hasil rapat bersama sejumlah mitra kerja. Yang nantinya Pansus membedah mengkompilasi atas laporan tersebut.
“Saat ini setiap komisi sedang membedah dengan para mitra kerja. Setelah itu, setiap komisi memberikan laporan ke Pansus,” jelasnya.
Saat ditanya, jika dalam Pansus tersebut ada sejumlah temuan atas laporan kinerja yang tak sesuai, tentunya akan menjadi catatan dan nota laporan ke Pemkab Sukabumi.
“Memang harus kami bedah LKPJ ini, dengan tujuan sebagai evaluasi kinerja Pemkab itu sendiri sebagaimana tugas DPRD sebagai pengawasan,” katanya.
Untuk ketua Pansus sendiri, Yudha menjelaskan, bahwa Ketua Pansus Agus Zein Nurahray dari Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Sudah kami tunjuk yakni saudara kita, Agus Zein sebagai Ketua Pansus LKPJ Bupati 2019 sendiri,” pungkasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












