JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan masyarakat di Kota Sukabumi terjaring operasi pada hari pertama wajib penggunaan mesker oleh tim gabungan, Jum’at (01/05/20).
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Dishub, TNI dan Polri itu menyisir beberapa titik lokasi memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, seperti di Jalan Achmad Yani Kota Sukabumi.
“Sedikitnya ada sekitar 160 pelanggar terhitung pada hari ini, dan yang terjaring itu hanya di Jalan A Yani Kota Sukabumi” ujar Kasatpol PP Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi disela kegiatan.
Ratusan masyarakat yang terjaring operasi wajib masker itu terdiri dari Pelanggar pengendara Roda dua sebanyak 65 pelanggar, pengendara Roda 4 35 Pelanggar, 6 orang pejalan kaki, dan 23 pelanggar penumpang angkutan kota.
“Beberapa faktor alasan yang membuat masyarakat tak mengenakan masker ini, salah satunya seperti lupa untuk membawa masker dan ketinggalan dirumahnya pada saat melakukan aktivitas keluar,” jelas Yadi.
Lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, berbagai upaya pun terus dilakukan pihaknya. Salahasatunya dengan memberikan berbagi sanksi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker, ada yang dihukum Push Up, Membaca Do’a hingga sebagian kendaraan terpaksa di dihimbau untuk putar balik.
“Melaksanakan push up untuk usia muda, membaca do’a cepat hilang virus corona untuk usia tua , Penumpang angkot diturunkan dan wajib pulang sebelum bermasker, sebagian ada yg disarankan untuk membeli masker dan ada yg putar arah balik kembali keluar kawasan wajib masker,” imbunya.
Reporter: Riki Rahardian
Redaktur: Ujang Herlan












