JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi meminta kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk tidak menarik uang urunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga medis di Kabupaten Sukabumi. Malah harus ditambah intensifnya.
“Mereka tenaga medis atau tenaga kesehatan merupakan pejuang garda depan. Sehingga tidak pantas ditarik urunan. Tapi harus ditambah,” ungkap Badri Suhendi kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (01/05/20).
BACA JUGA: Marwan Keluarkan SE, Gaji PNS di Sukabumi Disisihkan untuk Covid-19, Berapa Bulan?
Adapun Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan Surat Edaran (SE) sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pencegahan covid 19. Dengan nomor SE dengan Nomor 236/2407—kegca, pada 07 April ditunjukan kepada Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Mereka berjibaku melawan corona tenaga medis tersebut. Resikonya pun tinggi sekali,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak covid-19 yang saat ini harus mendapatkan perhatian lebih.
“Bukan hanya kesehatannya saja tenaga medis ini. Tapi kehidupannya harus merasa nyaman dan terjamin,” pungkasnya.
Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi












