Fraksi Demokrat dan Gerindra Himbau Bupati, ASN Tenaga Medis Jangan Ditarik Urunan Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi meminta kepada Bupati Sukabumi Marwan Hamami untuk tidak menarik uang urunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi tenaga medis di Kabupaten Sukabumi. Malah harus ditambah intensifnya.

“Mereka tenaga medis atau tenaga kesehatan merupakan pejuang garda depan. Sehingga tidak pantas ditarik urunan. Tapi harus ditambah,” ungkap Badri Suhendi kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (01/05/20).

BACA JUGA: Marwan Keluarkan SE, Gaji PNS di Sukabumi Disisihkan untuk Covid-19, Berapa Bulan?

Adapun Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengeluarkan Surat Edaran (SE) sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk pencegahan covid 19. Dengan nomor SE dengan Nomor 236/2407—kegca, pada 07 April ditunjukan kepada Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Mereka berjibaku melawan corona tenaga medis tersebut. Resikonya pun tinggi sekali,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak covid-19 yang saat ini harus mendapatkan perhatian lebih.

“Bukan hanya kesehatannya saja tenaga medis ini. Tapi kehidupannya harus merasa nyaman dan terjamin,” pungkasnya.

Reporter: Ifan
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru