Di Tengah Pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Sukabumi-BPJS Kesehatan Teken MoU Secara Daring

Kamis, 30 April 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan physical distancing imbas pandemi Covid-19 tidak lantas menghalangi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan dan kerja sama. Buktinya, lembaga hukum yang dipimpin Bambang Yunianto, SH mampu meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, ada yang berbeda dalam menjalin kerja sama kali ini, karena dilakukan secara video conference. Perwakilan kedua masing-masing lembaga berada di lokasi berbeda. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam; Kasi Intelijen Aditia Sulaeman, dan Kasi Pidsus Da’wan Manggalupang.

Kepala Kejari, Bambang Yunianto didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Muhamad Adib Adam, SH beserta jajarannya berada di ruang rapat Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yudhi Wahyu Cahyono bersama jajaranya berada di kantornya di Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi. 

Setelah tersambung secara online, mereka  dapat melakukan dialog interaktif secara teleconference. Usai penandatanganan, kedua belah pihak pun lalu menunjukkan surat perjanjian atau dokumen perjanjian kerja sama.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam saat menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan.

“Perjanjian kerja sama ini tentang membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha, baik dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ungkap Bambang kepada jurnalsukabumi.com.

Menyinggung pelaksanaan MoU secara online, sambung Bambang, sebagai bentuk upaya mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19. “Dalam prosesnya kami mengikuti prosedur tetap (protap) kesehatan sesuai Surat Edaran Kejaksaan Agung RI untuk tetap jaga jarak (phisycal distancing) dan tak lupa mengenakan masker,” tandasnya.

Reporter: Ifan/Ruslan

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:57 WIB

EKBIS

Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:17 WIB

RAGAM

Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar

Sabtu, 18 Apr 2026 - 09:19 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777