Di Tengah Pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Sukabumi-BPJS Kesehatan Teken MoU Secara Daring

Kamis, 30 April 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan physical distancing imbas pandemi Covid-19 tidak lantas menghalangi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan dan kerja sama. Buktinya, lembaga hukum yang dipimpin Bambang Yunianto, SH mampu meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, ada yang berbeda dalam menjalin kerja sama kali ini, karena dilakukan secara video conference. Perwakilan kedua masing-masing lembaga berada di lokasi berbeda. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam; Kasi Intelijen Aditia Sulaeman, dan Kasi Pidsus Da’wan Manggalupang.

Kepala Kejari, Bambang Yunianto didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Muhamad Adib Adam, SH beserta jajarannya berada di ruang rapat Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yudhi Wahyu Cahyono bersama jajaranya berada di kantornya di Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi. 

Setelah tersambung secara online, mereka  dapat melakukan dialog interaktif secara teleconference. Usai penandatanganan, kedua belah pihak pun lalu menunjukkan surat perjanjian atau dokumen perjanjian kerja sama.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam saat menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan.

“Perjanjian kerja sama ini tentang membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha, baik dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ungkap Bambang kepada jurnalsukabumi.com.

Menyinggung pelaksanaan MoU secara online, sambung Bambang, sebagai bentuk upaya mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19. “Dalam prosesnya kami mengikuti prosedur tetap (protap) kesehatan sesuai Surat Edaran Kejaksaan Agung RI untuk tetap jaga jarak (phisycal distancing) dan tak lupa mengenakan masker,” tandasnya.

Reporter: Ifan/Ruslan

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Jalan Kampung Bojongkopi Longsor Empat Tahun Lalu, Warga Keluhkan Belum Ada Perbaikan
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terbaru