Di Tengah Pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Sukabumi-BPJS Kesehatan Teken MoU Secara Daring

Kamis, 30 April 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kebijakan physical distancing imbas pandemi Covid-19 tidak lantas menghalangi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan dan kerja sama. Buktinya, lembaga hukum yang dipimpin Bambang Yunianto, SH mampu meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi.

Pengamatan jurnalsukabumi.com, ada yang berbeda dalam menjalin kerja sama kali ini, karena dilakukan secara video conference. Perwakilan kedua masing-masing lembaga berada di lokasi berbeda. 

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam; Kasi Intelijen Aditia Sulaeman, dan Kasi Pidsus Da’wan Manggalupang.

Kepala Kejari, Bambang Yunianto didampingi Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Muhamad Adib Adam, SH beserta jajarannya berada di ruang rapat Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi berlokasi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yudhi Wahyu Cahyono bersama jajaranya berada di kantornya di Jalan Siliwangi, Cikole, Kota Sukabumi. 

Setelah tersambung secara online, mereka  dapat melakukan dialog interaktif secara teleconference. Usai penandatanganan, kedua belah pihak pun lalu menunjukkan surat perjanjian atau dokumen perjanjian kerja sama.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto, SH didampingi Kasi Datun Muhamad Adib Adam saat menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan.

“Perjanjian kerja sama ini tentang membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha, baik dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ungkap Bambang kepada jurnalsukabumi.com.

Menyinggung pelaksanaan MoU secara online, sambung Bambang, sebagai bentuk upaya mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid -19. “Dalam prosesnya kami mengikuti prosedur tetap (protap) kesehatan sesuai Surat Edaran Kejaksaan Agung RI untuk tetap jaga jarak (phisycal distancing) dan tak lupa mengenakan masker,” tandasnya.

Reporter: Ifan/Ruslan

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Pickup Bermuatan Kelapa Terguling dan Berbalik Arah di Tanjakan Buniwagi Palabuhanratu

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Berita Terbaru