Kejaksaan dan Polres “Kompak” Bangun Sinergisitas di Kabupaten Sukabumi

Senin, 13 April 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi bersinergi atau “Kompak” , pelaksaan silaturahmi dua penegak hukum dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/04/20).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, wilayah hukum Polres Sukabumi yang begitu luas mencakup 39 Polsek.

“Kami melakukan rayonisasi, sehingga kami menguatkan peran polsek dalam penanganan penyidikan,” ungkap AKP Rizka Fadhila kepada jurnalsukabumi.com.

Dengan meningkatkan kinerja dan peran polsek, sehingga semua penanganan perkara bisa tercover.

“Tidak selalu penyidikan harus dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Sehingga peran kami lebih pada perbantuan nantinya,” jelasnya.

Saat ditanya sinergisitas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sendiri, memang ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan dalam rangka penanganan perkara, sehinnga berjalan lancar.

“Seperti halnya saat pelimpahan berkas. Tentunya untuk tersangka menjadi kewenangan kami untuk mengamankan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Dista Anggara menjelaskan, kegiatan sinergisitas yang dibangunnya tentu harus dilakukan. Pasalnya dalam menjalankan perkara akan selalu melibatkan peran penyidik, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.

“Alhamdulillah, kami telah bersinergi dengan penyidik, sehingga dalam penanganan kami lebih mudah,” kata Dista Anggara, didampingi Kasi Intel Aditia Sulaeman.

Menurut Dista, kegiatan yang lakukannya akan terus dibangun, sehingga dalam proses perkara hingga persidangan nanti berjalan lancar.

“Semoga ini mejadi motivasi dan semangat kami, untuk terus menjadi APH yang bisa melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, tampak dua APH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dista Anggara, Kepala Seksi Intelijen Aditia Sulaeman, Kasubsi penuntutan Dhafi Arsyad, Jaksa Fungsional Alfian, Jaksa Fungsional Aji Sukartaji. Sementara dari Polres Sukabumi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila, KBO Reskrim Iptu Teddi Armayadi dan Kanit Pidum Ipda Hartono.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru