Kejaksaan dan Polres “Kompak” Bangun Sinergisitas di Kabupaten Sukabumi

Senin, 13 April 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi bersinergi atau “Kompak” , pelaksaan silaturahmi dua penegak hukum dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/04/20).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, wilayah hukum Polres Sukabumi yang begitu luas mencakup 39 Polsek.

“Kami melakukan rayonisasi, sehingga kami menguatkan peran polsek dalam penanganan penyidikan,” ungkap AKP Rizka Fadhila kepada jurnalsukabumi.com.

Dengan meningkatkan kinerja dan peran polsek, sehingga semua penanganan perkara bisa tercover.

“Tidak selalu penyidikan harus dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Sehingga peran kami lebih pada perbantuan nantinya,” jelasnya.

Saat ditanya sinergisitas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sendiri, memang ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan dalam rangka penanganan perkara, sehinnga berjalan lancar.

“Seperti halnya saat pelimpahan berkas. Tentunya untuk tersangka menjadi kewenangan kami untuk mengamankan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Dista Anggara menjelaskan, kegiatan sinergisitas yang dibangunnya tentu harus dilakukan. Pasalnya dalam menjalankan perkara akan selalu melibatkan peran penyidik, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.

“Alhamdulillah, kami telah bersinergi dengan penyidik, sehingga dalam penanganan kami lebih mudah,” kata Dista Anggara, didampingi Kasi Intel Aditia Sulaeman.

Menurut Dista, kegiatan yang lakukannya akan terus dibangun, sehingga dalam proses perkara hingga persidangan nanti berjalan lancar.

“Semoga ini mejadi motivasi dan semangat kami, untuk terus menjadi APH yang bisa melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, tampak dua APH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dista Anggara, Kepala Seksi Intelijen Aditia Sulaeman, Kasubsi penuntutan Dhafi Arsyad, Jaksa Fungsional Alfian, Jaksa Fungsional Aji Sukartaji. Sementara dari Polres Sukabumi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila, KBO Reskrim Iptu Teddi Armayadi dan Kanit Pidum Ipda Hartono.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru