Kejaksaan dan Polres “Kompak” Bangun Sinergisitas di Kabupaten Sukabumi

Senin, 13 April 2020 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi bersinergi atau “Kompak” , pelaksaan silaturahmi dua penegak hukum dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/04/20).

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, wilayah hukum Polres Sukabumi yang begitu luas mencakup 39 Polsek.

“Kami melakukan rayonisasi, sehingga kami menguatkan peran polsek dalam penanganan penyidikan,” ungkap AKP Rizka Fadhila kepada jurnalsukabumi.com.

Dengan meningkatkan kinerja dan peran polsek, sehingga semua penanganan perkara bisa tercover.

“Tidak selalu penyidikan harus dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Sehingga peran kami lebih pada perbantuan nantinya,” jelasnya.

Saat ditanya sinergisitas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sendiri, memang ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan dalam rangka penanganan perkara, sehinnga berjalan lancar.

“Seperti halnya saat pelimpahan berkas. Tentunya untuk tersangka menjadi kewenangan kami untuk mengamankan tersangka,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Dista Anggara menjelaskan, kegiatan sinergisitas yang dibangunnya tentu harus dilakukan. Pasalnya dalam menjalankan perkara akan selalu melibatkan peran penyidik, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.

“Alhamdulillah, kami telah bersinergi dengan penyidik, sehingga dalam penanganan kami lebih mudah,” kata Dista Anggara, didampingi Kasi Intel Aditia Sulaeman.

Menurut Dista, kegiatan yang lakukannya akan terus dibangun, sehingga dalam proses perkara hingga persidangan nanti berjalan lancar.

“Semoga ini mejadi motivasi dan semangat kami, untuk terus menjadi APH yang bisa melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, tampak dua APH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dista Anggara, Kepala Seksi Intelijen Aditia Sulaeman, Kasubsi penuntutan Dhafi Arsyad, Jaksa Fungsional Alfian, Jaksa Fungsional Aji Sukartaji. Sementara dari Polres Sukabumi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila, KBO Reskrim Iptu Teddi Armayadi dan Kanit Pidum Ipda Hartono.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777