JURNALSUKABUMI.COM – Dua Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi bersinergi atau “Kompak” , pelaksaan silaturahmi dua penegak hukum dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin, (13/04/20).
Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, wilayah hukum Polres Sukabumi yang begitu luas mencakup 39 Polsek.
“Kami melakukan rayonisasi, sehingga kami menguatkan peran polsek dalam penanganan penyidikan,” ungkap AKP Rizka Fadhila kepada jurnalsukabumi.com.
Dengan meningkatkan kinerja dan peran polsek, sehingga semua penanganan perkara bisa tercover.
“Tidak selalu penyidikan harus dilimpahkan ke Polres Sukabumi. Sehingga peran kami lebih pada perbantuan nantinya,” jelasnya.
Saat ditanya sinergisitas dengan Kejaksaan Kabupaten Sukabumi sendiri, memang ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan dalam rangka penanganan perkara, sehinnga berjalan lancar.
“Seperti halnya saat pelimpahan berkas. Tentunya untuk tersangka menjadi kewenangan kami untuk mengamankan tersangka,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Dista Anggara menjelaskan, kegiatan sinergisitas yang dibangunnya tentu harus dilakukan. Pasalnya dalam menjalankan perkara akan selalu melibatkan peran penyidik, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.
“Alhamdulillah, kami telah bersinergi dengan penyidik, sehingga dalam penanganan kami lebih mudah,” kata Dista Anggara, didampingi Kasi Intel Aditia Sulaeman.
Menurut Dista, kegiatan yang lakukannya akan terus dibangun, sehingga dalam proses perkara hingga persidangan nanti berjalan lancar.
“Semoga ini mejadi motivasi dan semangat kami, untuk terus menjadi APH yang bisa melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, tampak dua APH dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dista Anggara, Kepala Seksi Intelijen Aditia Sulaeman, Kasubsi penuntutan Dhafi Arsyad, Jaksa Fungsional Alfian, Jaksa Fungsional Aji Sukartaji. Sementara dari Polres Sukabumi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila, KBO Reskrim Iptu Teddi Armayadi dan Kanit Pidum Ipda Hartono.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi












