JURNALSUKABUMI.COM – Bagi warga Sukabumi yang ingin mendapatkan penyemprotan cairan disinfektan di rumahnya masing-masing, apalagi secara cuma-cuma tampaknya harus menahannya. Sebab, Pemkab Sukabumi menilai sejauh ini penyemprotan disinfektan untuk menangkal penyebaran virus Corona (Covid-19) itu tidak harus dilakukan ke semua rumah penduduk.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid menegaskan penyemprotan disinfektan akan lebih difokuskan di zona yang sudah terindikasi orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Corona.
“Tidak semua rumah penduduk harus dilakukan penyemprotan, tetapi yang menjadi zona dan ada orang yang sudah terindikasi PDP maupun ODP, dan tidak bayar. Sedangkan untuk yang lainnya diharapkan partisipasi dari masyarakat secara mandiri,” tegas Harun yang juga menjabat Kadinkes Kabupaten Sukabumi ini, Jumat (27/03/2020).
Dijelaskan Harun, disinfektan fungsinya adalah untuk lingkungan, barang dan bahan-bahan yang sering kontak dengan manusia. “Penyemprotan untuk manusia bukan bahan disinfektan, tetapi antiseptic,” bebernya.
Yanto (30), warga Kecamatan Cicurug berharap Pemerintah melakukan antisipasi sejak dini, minimal melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke tiap rumah. “Kami masih bingung, gimana ngajuinnya kalau minta disemprot,” ungkapnya.
Reporter: Irfan/Hendi
Redaktur: Jon Digos
Discussion about this post