Pendidikan Advokat V Resmi Ditutup, Apa Pesan Ketua PERADI Sukabumi?

Sabtu, 21 Maret 2020 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan V  Perahipunan Advokat Indonesia (PERADI) Sukabumi resmi ditutup. PKPA yang dimulai sejak tiga minggu lalu ini diselenggarakan di Fakultas Hukum, STH Pasundan Sukabumi, penutupan resmi di STH Pasundan, Sukabumi, Sabtu (21/03/20). PKPA sendiri merupakan langkah awal bagi peserta untuk mengikuti ujian advokat kedepannya. Puluhan peserta dari berbagai daerah di Sukabumi terdaftar dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).

Ketua DPC Peradi Sukabumi Junaidi Tarigan mengatakan, bahwa agar komunikasi penyelenggara dengan peserta harus tetap terjalin. Sebagai anggota PERADI, Junaidi juga menawarkan bantuan-bantuan setelah kegiatan kepada peserta. Seperti cara membuat strategi ketika menghadapi ujian advokat mendatang.

“Belajar, belajar, dan belajar. Belajar dengan tekun itulah kuncinya,” pesannya.

Ia juga mengimbuhkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi modal dasar sebagai advokat.

“Pengetahuan hukum, keahlian praktik hukum, keahlian mendengar, membaca, menulis, berbicara, serta riset hukum baik Peraturan Perundang-Undangan atau sumber hukum maupun peristiwa hukum yang terjadi. Profesionalisme serta moral juga menjadi perhatian utama dari advokat,” ungkapnya kepada para peserta.

Ditambah Panitia PKPA Angkatan V Peradi Sukabumi Rafi Nasution mengatakan, program selama tiga minggu tersebut memberikan nilai atau values bagi peserta. Sebagai penutup rangkaian acara, beliau menambahkan bahwa sebagai keluarga besar tentu akan ingat temannya, dan sebagai keluarga besar tentu akan ingat pada almamaternya, sehingga komunikasi itu menjadi sangat penting.

“Adek-adeku, jadilah penegak hukum yang loyal dan semangat, selama bumi ini belum runtuh, hukum masih utuh dan harus ditegakan,” jelasnya.

Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili
HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat
MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal
Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi
Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan
Tanggap Darurat Bencana, Polisi Tekankan Sigap Cepat dan Tepat
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
KH. Ma’ruf Amin Dukung Penguatan Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:20 WIB

GMNI Sukabumi Raya: Soeharto Bukan Pahlawan, tapi Pemimpin yang Tak Pernah Diadili

Sabtu, 8 November 2025 - 14:36 WIB

HUT ke-80, Brimob Salurkan Bantuan Alsintan, Wabup: Bukti Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 6 November 2025 - 17:21 WIB

MUI Dorong Pemasangan Foto KH. Ahmad Sanusi, Usulkan Museum dan Kurikulum Sejarah Lokal

Kamis, 6 November 2025 - 16:54 WIB

Karang Taruna Ajak Teladani Semangat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi

Kamis, 6 November 2025 - 08:43 WIB

Distan Siapkan Traktor hingga Pompa Air, Bupati Tegaskan Gratis Tanpa Pungutan

Berita Terbaru

HUKUM

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Narkoba di Sukabumi

Jumat, 7 Nov 2025 - 17:24 WIB