JURNALSUKABUMI.COM – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan V Perahipunan Advokat Indonesia (PERADI) Sukabumi resmi ditutup. PKPA yang dimulai sejak tiga minggu lalu ini diselenggarakan di Fakultas Hukum, STH Pasundan Sukabumi, penutupan resmi di STH Pasundan, Sukabumi, Sabtu (21/03/20). PKPA sendiri merupakan langkah awal bagi peserta untuk mengikuti ujian advokat kedepannya. Puluhan peserta dari berbagai daerah di Sukabumi terdaftar dalam kegiatan ini bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi).
Ketua DPC Peradi Sukabumi Junaidi Tarigan mengatakan, bahwa agar komunikasi penyelenggara dengan peserta harus tetap terjalin. Sebagai anggota PERADI, Junaidi juga menawarkan bantuan-bantuan setelah kegiatan kepada peserta. Seperti cara membuat strategi ketika menghadapi ujian advokat mendatang.
“Belajar, belajar, dan belajar. Belajar dengan tekun itulah kuncinya,” pesannya.
Ia juga mengimbuhkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi modal dasar sebagai advokat.
“Pengetahuan hukum, keahlian praktik hukum, keahlian mendengar, membaca, menulis, berbicara, serta riset hukum baik Peraturan Perundang-Undangan atau sumber hukum maupun peristiwa hukum yang terjadi. Profesionalisme serta moral juga menjadi perhatian utama dari advokat,” ungkapnya kepada para peserta.
Ditambah Panitia PKPA Angkatan V Peradi Sukabumi Rafi Nasution mengatakan, program selama tiga minggu tersebut memberikan nilai atau values bagi peserta. Sebagai penutup rangkaian acara, beliau menambahkan bahwa sebagai keluarga besar tentu akan ingat temannya, dan sebagai keluarga besar tentu akan ingat pada almamaternya, sehingga komunikasi itu menjadi sangat penting.
“Adek-adeku, jadilah penegak hukum yang loyal dan semangat, selama bumi ini belum runtuh, hukum masih utuh dan harus ditegakan,” jelasnya.
Reporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post