Fatwa MUI Ganti Sholat Jumat dengan Dzuhur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara

Jumat, 20 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dengan mengganti Sholat Jumat dengan Dzuhur, boleh dilaksanakan di rumah untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. M Sodikin, menanggapi hal keputusan tersebut. Menurutnya, ini merupaka tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut. Fatwa ulama itu untuk dilaksanakan sesuai dengan kondisi lingkungan masing – masing.

Sesuai dengan perannya sambung Sodikin. MUI, yang merupakan kumpulan ulama dengan keilmuan dan kesholihannya tentu mengeluarkan fatwa sudah dengan kaidah dan keilmuan syariatnya.

“Sehingga fatwa dalam menyikapi Wabah COVID-19 untuk keselamatan dan kemaslahatan masyarakat. Adapun dilapangan responnya berbeda ya mungkin karena kondisinya, daerahnya berbeda – beda,” kata Sodikin kepada jurnalsukabumi.com.

“Mungkin, ada yang kondisinya lingkungannya sudah darurat ada juga yang belum. Idealnya seperti itu, tapi kalau ternyata ada perbedaan pendapat juga itu tetap bagian implementasi keagamaan masyakat kita.” tambahnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengajak seluruh masyarakat agar terus ikhtiar untuk keselamatan dan kemaslahatan. Sebagai upaya
pencegahan penyebaran wabah virus tersebut. Selain, dari , “social dintancing” atau jarak sosial juga menjalankan fatwa MUI

“Dalam rangka ikhtiar untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama, semoga kita semua dimudahkan dalam menjalankan tahapan. Seperti, ‘social dintancing’ atau jarak sosial, upaya pencegahan penyebaran wabah diantaranya menjalankan fatwa MUI.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru