Longsor Terjang Sukabumi Selatan, BPBD Paparkan Faktor Bencana, Apakah Dampak Penambang Ilegal?

Senin, 24 Februari 2020 - 08:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bencana longsor yang melanda wilatah Sukabumi Selatan, diantaranya Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sukabumi memaparkan berbagai faktor, mulai dari cuaca ekstrim, konstur tanah hingga kerusakan alam lainnya.

“Untuk pemetaan faktor yang kami kaji adalah, kodisi area yang curam hingga kemiringan 45 derajat, tanah yang labil, dan air hujan yang intensitasnya tinggi dan lama, sehingga meggerus tanah,” ungkap Eka Widiaman Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Eka, selain longsor yang menerjang, juga banjir yang diakibatkan oleh pendangkalan, yakni di Desa Mekarsakti membuat air meluap dan memasuki pemukiman dan jalan utama warga.

“Pendangkalan sungai pun membuat banjir dan meluap sungai tersebut. Ditambah air laut yang pasang membuat aliran sungai tersendat,” tandasnya.

Saat ditanya, soal apakah penambang ilegal menjadi bagian faktor bencana. Pasalnya keberadaan penambang emas ilegal berada di atas bukit sejumlah desa yang longsor.

“Kami tidak menduga sejauh itu. Namun sejumlah kemungkinan bisa saja terjadi akibat penambang ilegal tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Hendi

Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Berita Terbaru