JURNALSUKABUMI.COM – Maraknya wabah corona di Indonesia membuat keresahan warga, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan upaya pencegahan terhadap 149 Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok di Sukabumi, kegiatan pencegahan yang dilakukannya dengan melakukan sosialisi dengan dinas kesehatan, perusahaan dan pihak lainnya.
“Acara ini untuk pencegahan, dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa WNA saat ini sehat dan aman,” ungkap Nurudin Kepala Kantor Keimigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
Menurut Nurudin, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang sama dengan pemerintah, bahwa WNA yang tinggal 14 hari lebih lama sebelum munculnya adanya virus Corona mewabah, dipastikan aman dan sehat.
“Tidak bisa dipungkiri, munculnya virus corona yang menghantui secara nasional, ada beberapa selinting orang yang takut dan risau, untuk itu pihak imigrasi dan dinas kesehatan berkerjasama untuk memberikan pemahaman,” jelasnya.
Kewenangan imgrasi sendiri sesui dengan Pasal 13 hurup F yaknin pejabat imigrasi berhak menolak orang asing masuk ke indonesia dalam hal orang asing tersebut menderita penyakit menular yang membahayakan kesehatan umum.
“Orang asing yang tinggal di Idonesia izin tinggalnya habis tidak bisa kembali ke negaranya, maka memberikan izin perpanjangan tinggal darurat. Tapi di Sukabumi sendiri, sampai hari ini belum ditemukan kasus yang terkena virus Corona, karena kebanyakan orang asing atau orang China dan Tiongkok memiliki izin tinggal terbatas,” pungkasnya.
Reporter : Hendi
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post