JURNALSUKABUMI.COM – Baru menjabat menjadi Kapolsek Parungkuda, Polres Sukabumi AKP Endah, melakukan operasi Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (15/02/20).
Dalam giat operasi miras tersebut, AKP Endah menugaskan Panit Binmas yakni IPDA Sopian, sekaligus memimpin operasi miras yang dibantu bersama tiga anggotanya, meng “obok-obok” warung yang berjualan miras.
“Dalam operasi miras ini, kami berhasil menyita 12 Botol minuman beralkholol merk Intisari dan 11 botol minuman beralkholol merk Anggur Merah,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com
Menurutnya, barang haram tersebut didapatkan dari sebuah warung jamu-jamu milik IN yang berada di Kampung Cipanggulaan, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
“Saya selaku kapolsek tidak akan mentolelir peredaran miras di wilayah ini,” paparnya.
Dikatakan Endah, kegiata ini merupakan arahan dari Kapolres Sukabumi. Pasalnya pada saat pemusnahan miras beberapa waktu yang lalu sangat jelas, bahwa Polres Sukabumi akan mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi yang menerapkan Perda Zero untuk minuman beralkohol agar wilayah tetap kondusif.
Reporter : Herwanto
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post