Soal Demo Buruh PT Koin Baju, DPRD Minta Dinas Tenaga Kerja Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait adanya ribuan buruh PT Koin Baju Global melakukan aksi tuntutan tunjangan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar merasa geram. Pasalnya seorang buruh mendapatkan penghasilan lain seperti halnya dari tunjangan, sudah menjadi haknya.

Menurutnya, jangan sampai melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan buruh.

“Keniscayaan aksi buruh tersebut, karena ada kesepakatan yang tak sesuai, pabrik jangan semena – mena dalam memutuskan kebijakan,” ungkap Hera, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Hera, jika perusahaan malah menghapuskan tunjangan, hal ini sudah salah kaprah. Seharusnya jika tunjangan yang sudah ada terus dijaga, namun jika belum ada harus ditingkatkan atau diproduktifkan.

“Kami meminta Pemkab Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk turun dan monitoring. Seluruh pabrik di Kabupaten Sukabumin monitoring semuanya jangan salah kaprah,” tegasnya.

Menurut Hera, siasat perusahaan dalam memangkas tunjangan sendiri, berawal dari perusahaan yang tidak setuju atas keputusan UMK, sehingga tunjangan dipangkas, jam kerja ditambah dan yang lainnya.

“Kami pun akan membentuk tim dari dewan Kabupaten Sukabumi, mengawal dan mengawasi perusahaan yang nakal dan tak menjalankan kesepakatan dengan buruh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi itu ribuan buruh menuntut pergantian manager pabrik berkewarganegaraan Korea Selatan. Mereka menilai ebijakan managemen asal Negeri Gingseng itu merugikan buruh. Di antaranya indikasi penghentian tunjangan, seperti tunjangan cuti haid, insentif, tunjangan premi hadir, dan lain-lain.

“Ini aksi yang spontanitas dari ribuan buruh karna menuntut Pimpinan perusahaan asal Korea segera diganti karena beberapa kebijakan yang diduga merugikan karyawan,” ujar AM, salah satu karyawan.

AM mengharapkan kepada pihak perusahaan segera memperbaiki dengan kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan terhadap karyawan, serta memberikan hak-hak yang seharusnya karyawan terima.

“Apabila tuntutan tidak dipenuhi kita rencananya akan menggelar aksi kembali hingga tuntutan dipenuhi,” tegasnya.

Terpantau ada spanduk bertuliskan “Ganti Korea” Masih membentang di gudang milik perusahan. Sementara beberapa karyawan masih terlihat beraktivitas di beberapa blok-blok prusahaan.

Reporter : Ifan/Herwanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
Kunjungi Kantah Bekasi, Hergun Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum di Kawasan Penyangga lbu Kota
Awal 2026, Bapemperda DPRD Sukabumi Kebut Penyelesaian Empat Raperda
Menteri Wihaji Soroti Pernikahan Dini sebagai Faktor Utama Stunting di Sukabumi
Puskesmas Palabuhanratu Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi 10 Warga
Pohon Kiacret Tumbang di Makom Eyang Cikundul, Jaringan Listrik Sempat Padam
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Ciracap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:36 WIB

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:48 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Awal 2026, Bapemperda DPRD Sukabumi Kebut Penyelesaian Empat Raperda

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:06 WIB

Menteri Wihaji Soroti Pernikahan Dini sebagai Faktor Utama Stunting di Sukabumi

Senin, 12 Januari 2026 - 16:10 WIB

Puskesmas Palabuhanratu Terendam Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi 10 Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

Kangkangi Aturan, BKPSDM Sukabumi Tegas Pecat 10 ASN

Sabtu, 17 Jan 2026 - 10:36 WIB