Soal Demo Buruh PT Koin Baju, DPRD Minta Dinas Tenaga Kerja Turun Tangan

Kamis, 6 Februari 2020 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait adanya ribuan buruh PT Koin Baju Global melakukan aksi tuntutan tunjangan, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar merasa geram. Pasalnya seorang buruh mendapatkan penghasilan lain seperti halnya dari tunjangan, sudah menjadi haknya.

Menurutnya, jangan sampai melanggar kesepakatan yang telah dibuat antara perusahaan dan buruh.

“Keniscayaan aksi buruh tersebut, karena ada kesepakatan yang tak sesuai, pabrik jangan semena – mena dalam memutuskan kebijakan,” ungkap Hera, kepada jurnalsukabumi.com.

Menurut Hera, jika perusahaan malah menghapuskan tunjangan, hal ini sudah salah kaprah. Seharusnya jika tunjangan yang sudah ada terus dijaga, namun jika belum ada harus ditingkatkan atau diproduktifkan.

“Kami meminta Pemkab Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk turun dan monitoring. Seluruh pabrik di Kabupaten Sukabumin monitoring semuanya jangan salah kaprah,” tegasnya.

Menurut Hera, siasat perusahaan dalam memangkas tunjangan sendiri, berawal dari perusahaan yang tidak setuju atas keputusan UMK, sehingga tunjangan dipangkas, jam kerja ditambah dan yang lainnya.

“Kami pun akan membentuk tim dari dewan Kabupaten Sukabumi, mengawal dan mengawasi perusahaan yang nakal dan tak menjalankan kesepakatan dengan buruh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam aksi itu ribuan buruh menuntut pergantian manager pabrik berkewarganegaraan Korea Selatan. Mereka menilai ebijakan managemen asal Negeri Gingseng itu merugikan buruh. Di antaranya indikasi penghentian tunjangan, seperti tunjangan cuti haid, insentif, tunjangan premi hadir, dan lain-lain.

“Ini aksi yang spontanitas dari ribuan buruh karna menuntut Pimpinan perusahaan asal Korea segera diganti karena beberapa kebijakan yang diduga merugikan karyawan,” ujar AM, salah satu karyawan.

AM mengharapkan kepada pihak perusahaan segera memperbaiki dengan kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan terhadap karyawan, serta memberikan hak-hak yang seharusnya karyawan terima.

“Apabila tuntutan tidak dipenuhi kita rencananya akan menggelar aksi kembali hingga tuntutan dipenuhi,” tegasnya.

Terpantau ada spanduk bertuliskan “Ganti Korea” Masih membentang di gudang milik perusahan. Sementara beberapa karyawan masih terlihat beraktivitas di beberapa blok-blok prusahaan.

Reporter : Ifan/Herwanto
Redaktur : FK Robbi

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB