JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cidahu bersama jajaran Kecamatan Cidahu mendatangi markas yang diduga “King Of The King” di Kampung Babakanpari, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukbumi, Jumat (31/01/20)
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jurnalsukabumi.com di lokasi, bahwa King Of The King ini acuannya kepada sertifikasi yang ia pegang dari sejak tahun 1963.
Camat Cidahu, Erry Erstanto mengatakan saat ini unsur Muspika sudah melakukan menyelidiki soal kehadiran King Of The King di wilayah Cidahu.
“Setelah kami melakukan penyelidikan dengan pihak Polsek dan Danramil, bahwa pertanyaan yang kami keluarkan jawabannya kurang jelas, seperti ditanyakan asal uangnya dari mana, dia gak bisa menjawab dan yang lainnya juga gak bisa menjawab ,” ujarnya
Sementara itu, Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengatakan bahwa orang yang menempati rumah tersebut hanya keluarganya dan tidak ada dari pihak luar yang ikut dalam kegiatan tersebut.
“Saya sudah memantau dan memonitor tempat tersebut sudah hampir sebulan, namun tidak ada kegiatan – kegiatan dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” paparnya
Dari hasil pantauan dilapangan, bahwa kediaman Moch Harzanto, SH terdapat baligho yang bertuliskan King Of The King, dan ia merupakan warga pendatang di wilayah Cidahu. Menurut warga sekitar sudah menetap sejak 7 sampi 8 tahun yang lalu.
Reporter : Herwanto / Ifan
Redaktur : FK Robbi
Discussion about this post