JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Lengkong dan Satreskrim Polres Sukabumi langsung membekuk NG (35 tahun) lantaran diduga telah membunuh ayahnya sendiri Baehaki (65 tahun).
Penangkapan terhadap pelaku ini, tak lama dari kejadian aksi pembunuhan yang terjadi pada hari Jum’at (03/1/2020), sekira pukul 18 :30 WIB kemarin.
Kapolres Sukabumi AKBP. Nuredi Irwansyah Putra melalui Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Ipda Saepul Rohman yang akrab disapa Aah mengungkapkan, kasus tersebut terjadi di Kampung Tipar RT 02/02, Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Ia menjelaskan, adapun kronologis kematian korban, diduga akibat NG yang terpancing emosi karena tidak suka terhadap bapak kandungnya yang telah memarahi istrinya Yanti. Atas aduan sang istri itu, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang berada di ruangan tengah rumah.
“Sebelumnya terjadilah percekcokan mulut antara pelaku dan korban hingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukuli korban berkali – kali. Kini, pelaku sudah kami amankan,” ujar Aah, kepada Jurnasukabumi.com, Sabtu (4/1/2019).
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, satu buah foto roda traktor yang terdapat bercak darah, satu buah kain sarung warna biru, satu buah kain sorban warna merah muda dan putih, satu buah kaos warna putih, satu buah peci warna putih dan satu buah celana pendek warna biru.
“Saat ini, pelaku serta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sukabumi. Penangkapan pelaku ini, berkat kerjasama Jajaran Polsek Lengkong dan Satreskrim Polres Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan
Redaktur : Ujang Herlan












