JURNALSUKABUMI.COM – Puluhan warga menggeruduk kantor Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis (02/02/20). Tujuan warga mendatangi kantor desa dengan tujuan mempertanyakan Anggaran Pembelanjaan Desa (APBDES) Tahun 2018 dan Tahap III 2019 yang belum direalisasikan.
Puluhan warga Ciemas mempertanyakan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2018 senilai Rp 41.200.000, dan APBDES Tahap III Tahun 2019, belum direalisasikan yakni Rabat Beton Rp 48.575.000, Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) senilai Rp 15 juta dan Pengadaan Bibit Sereh Wangi senilai Rp 20 juta.
“Kami mempertanyakan anggaran desa yang tidak direalisasikan oleh pihak desa. Padahal kegiatan tersebut sudah direncanakan. Namun pihak desa malah mengabaikan,” ungkap Perwakilan Warga Asep.
Menurutnya, Saat ditanya soal anggaran pihak desa selalu berkilah yakni dan saling lempar, antara kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa.
“Saat mempertanyakan dana ini, kami selalu dipingpong. Ternyata saat pertemuan ini terbukti semua anggaran tersebut,” katanya.
Sementara itu, Camat Ciemas Ahmad Gangga Sanjaya mengatakan, menyoal hal tersebut pihaknya merasa geram. Karena Desa Ciemas ini belum memberikan laporan kepada pihak kecamatan.
“Jangan seenaknya aja kepala desa menggunakan uang negara ini. Karena ini uang rakyat yang harus jelas pengeluarannya,” tegasnya.
Ahmad Gangga, merasa kaget atas temuan anggaran desa yang belum direalisasikan. Sehingga pihaknya meminta Kepala Desa Dede Rukmana untuk mengganti uang yang telah digunakan tersebut.
“Kami tegaskan, Kades Ciemas harus mengembalikan ung tersebut, harus dipertanggungajawabkan dihadapan warga. Kami akan memantau dan mengwasinya anggaran ini,” jelasnya.
Saat ditanya oleh warga, Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana menjelaskan, terkait anggaran yang dipertanyakan warga tersebut mengaku dipakai oleh dirinya. Untuk kegiatan kebutuhan desa dan kebutuhan lainnya.
“Saya mengaku anggaran ini kami gunakan. Saya lalai dan akan kami ganti,” akunya.
Hasil dari musyarah akhirnya menghasilkan titik temu. Yaitu Kepala Desa Ciemas Dede Rukmana menandatangani surat pernyataan didepan warga. Yang berisi pengakuan atas dana APBDES yang telah digunakannya, akan mengembalikan uang senilai Rp 128juta dalam kurun waktu tiga hari dan akan merealisasikan pembangunan selama satu pekan. Yang terakhir jika surat pernyataan tidak direalisasikan siap diproses secara hukum.
Pertemuan yang dihadiri Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmawan, Camat Ciemas Ahmad Gangga Sanjaya, Danramil Ciemas Kapten Dikdik, Kades Ciemas Dede Rukmana dan sejumlah perangkat desa lainnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post