JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah mantan peserta calon panitia pengawasan kecamatan (panwascam) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/12/2019).
Para demonstrasi yang didominasi oleh mantan Panwascam Pilgub dan Pemilu 2019 itu menuding, lembaga yang menjadi wasit pemilu itu dalam memilih anggota Panwascam untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 sarat KKN. Sebab, dari 141 anggota panwascam yang diloloskan, sekitar 40 persennya merupakan teman, saudara, hingga mertua (TSM) dari pegawai Bawaslu.
Dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian, mereka melakukan orasi. Tak hanya itu, mereka juga membawa berbagai poster “sentilan” dan kecaman. Isi tulisan di antaranya,”Gak penting pengalaman yang penting kedekatan”, “teu jadi panwascam teu nanaon, proses kamari nanaonan”,”TSM Teman Saudara Mertua yang lolos jadi Panwascam”, dan masih ada yang lainnya.
Koordinator aksi, Kris Dwi Purnomo menilai selama proses rekrutmen anggota panwascam banyak sekali melihat kejanggalan. Prosesnya, tegas dia, tidak ada keterbukaan publik. Dicontohkannya, hasil tes socrativenya diumumkan tapi hasil tes wawancaranya tidak diumumkan.
“Hasil yang kami dapat di lapangan banyak yang TSM lolos menjadi Panwascam, Teman Suadara bahkan Mertua. Kami tidak akan asal ngomong tapi datanya jelas. Langkah selanjutnya akan kami laporkan ke DKPP. Bukti-bukti TSM, ada stafnya di sini bapak dan adiknya lolos,” ungkap jebolan SMA I Cisaat ini.
Dipaparkan Kris, dari 141 anggota panwascam hanya 35 orang yang merupakan mantan panwascam pada Pilgub maupun Pemilu 2019 lalu. Padahal, sesuai imbauan dari Bawaslu RI seharusnya mengedepankan panwascam yang sudah berpengalaman.
“Bagaimana mau menegakan demokrasi di kabupaten sukabumi kalau proses rekrutmen panwascam sejak awalnya saja sudah seperti ini. Kami merupakan eks panwascam Pulgub dan Pemilu kemarin. Semua komisoner Bawaslu harus bertanggung jawab, karena pimpinan itu kan kolektif kolegial jangan sampai kolektif, kolega gagal,” cetusnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto menegaskan proses rekrutmen anggota panwascam sudah seusia dengan tahapan-tahapan dan aturan. Terkait tudingan KKN, seharusnya kalau ada pihak yang keberatan menyampaikannya di saat jeda tanggapan.
“Kami ajak, silakan apa saja kesimpulan dari demo ini. Asas demokrasi harus ditegakkan. Kalaupun toh nantinya ada kesalahan, jika ada regulasinya kami akan tindak atau pembatalan,” tukasnya.
Reporter: Irfan
Redaktur: FK Robbi
Discussion about this post