JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Cicurug, Polres Sukabumi menggelar operasi rutin yang digelar didepan Mako Polsek Cicurug Jalan Raya Siliwangi Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Selasa (3/12/19)
Puluhan surat tilang pun dikeluarkan Polisi, karena masih banyak pengendara yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Ini operasi rutin yang digelar Polsek Cicurug, tujuannya untuk menertibkan pengendara agar selalu taat aturan lalu lintas,”ujar Kapolsek Cicurug Kompol Simin A Wibowo.
Menurutnya, operasi ini sasarannya yaitu sepeda motor roda dua, jika mereka tidak membawa surat lengkap atau tidak memiliki SIM, maka pengendara akan ditilangnya.
“Jika pengendara tidak melengkapi surat-suratnya, maka kami akan berikan tindakan berupa tilang, dari hasil operasi rutin kali ini kami mengeluarkan surat tilang sebanyak 27 lembar,” tambahnya.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Cicurug, agar selalu taat aturan lalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat saat berkendara.
Reporter : Yanto
Redaktur :Jon Digos
Discussion about this post