JURNALSUKABUMI.COM – Korban Aang (53) tercebur sumur di Kp Cijati Babakan RT 02/07, Desa/Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi bersama Tagana Kabupaten Sukabumi dan Polsek Cibadak melakukan evakuasi, Sabtu (29/11/19).
Informasi yang dihimpun, setelah korban dilakukan evakuasi dari kedalaman sumur sekitar 20 meter, korban sudah tidak bernyawa atau meninggal dunia. Evakuasi korban sejak pukul 18.30 WIB hingga pukul 21.30 WIB korban dalam keadaan tak bernyawa.
“Korban sudah dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia dan langsung dilarikann ke RSUD Sekarwangi guna peroses visum dan yang lainnya,” ungkap Tagana Kabupaten Sukabumi M. Abdul Awat.
Reporter : Ifan
Redaktur : Jon Digos












