JURNALSUKABUMI.COM – Belasan warga yang tergabung Forum Masyarakat Melawan Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/19).
Mereka melaporkan terkait dugaan penyelewengan anggaran desa tahun 2015-2018.
“Kami melaporkan atas dugaan penyelewangan APBDES Desa Sirnasari yang diduga melakukan penyelewengan, baik dalam hal fisik maupun non fisik,” ungkap perwakilan warga Arif Rahman Hakim.
Menurut Arif, dugaan penyelewengan anggaran antara lain di bidang pembangun meliputi dugaan beberapa pembangunan fiktif dan dugaan mark up ditambah bidang pemberdayaan yang ditenggarau tidak dilaksanakan sesuai APBDes dan laporan Pertanggung jawaban kepala Desa setiap tahun.
“Ada juga penyalahgunaan tanda tangan Anggota BPD Desa Sirnasari Kecamatan Surade dalam berita acara pengesahan LPJ tahunan kepala Desa dan pernyataan tangan anggota BPD yang tidak merasa menandatangani LPJ,” katanya.
Arif, mengharapkan pihak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk bisa memproses dan menindaknya, karena sangat merugikan masyarakat.
“Kami meminta Kejari untuk sungguh-sungguh menggarap kasus penyelewengan ini. Karena kami memberikan tembusan ke Polres Sukabumi, Bupati Sukabumi dan OPD di Kabupaten Sukabumi ” jelasnya.
Reporter : FK Robbi
Redaktur : Jon Digos
Discussion about this post