JURNALSUKABUMI.COM – Masyarakat Kabupaten Sukabumi diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul beredarnya nomor WhatsApp yang mencatut nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman.
Nomor misterius tersebut diketahui mulai menghubungi sejumlah pihak dan diduga menyasar mitra program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sukabumi.
Menanggapi hal itu, Fahmi Rachman membantah tegas bahwa nomor yang beredar tersebut merupakan miliknya. Ia menegaskan tidak pernah menggunakan nomor tersebut untuk berkomunikasi maupun menghubungi pihak mana pun.
“Saya tegaskan bahwa nomor WhatsApp yang beredar dan mengatasnamakan saya itu bukan nomor saya. Jika ada yang menghubungi dengan mengaku sebagai Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, mohon dipastikan terlebih dahulu kebenarannya,” tegas Fahmi kepada jurnalsukabumi.com, Senin (8/6/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang disampaikan melalui nomor yang tidak dikenal. Terlebih jika komunikasi tersebut mengatasnamakan pejabat instansi pemerintah.
Menurutnya, modus pencatutan nama pejabat sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dan selalu melakukan verifikasi sebelum merespons setiap bentuk komunikasi yang mencurigakan.
Fahmi juga mengimbau para mitra MBG dan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi agar tidak memberikan data pribadi, informasi penting, maupun memenuhi permintaan apa pun yang disampaikan melalui nomor yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, masyarakat disarankan segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi atau melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lakukan konfirmasi kepada pihak terkait,” katanya.
Kejadian pencatutan nama pejabat melalui aplikasi perpesanan seperti WhatsApp bukan kali pertama terjadi. Modus ini kerap digunakan pelaku untuk membangun kepercayaan korban sebelum melancarkan aksi penipuan atau upaya memperoleh informasi tertentu.
Dengan adanya kasus tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi berharap masyarakat semakin berhati-hati dalam menerima komunikasi dari nomor yang tidak dikenal serta selalu mengedepankan verifikasi guna menghindari potensi kerugian akibat penipuan digital.
Redaktur: Ujang Herlan












