Mabes Polri Datangi Proyek Pembangkit Listrik di Sukabumi, Melakukan Apa?

Selasa, 19 November 2019 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memasang plang dan police line di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Sagaranten,  Sukabumi.

i

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memasang plang dan police line di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Sagaranten, Sukabumi.

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri memasangi plang dan police line di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2019)  malam.

Plang bertuliskan “Tanah Ini Dalam Proses Penyidikan Dit Tipidum Bareskrim Polri Berdasarkan: -LP/B/280/III/2019/Bareskrim, TGL 5 Maret 2019. – SPRN.DIK/813.2a/XI/2019/Dit Tipidum, TGL 13 Nop, 2019”.

Di samping itu, ada peringatan berisi larangan untuk memperjualbelikan, menduduki, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain tanpa seijin Penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri.  

“Dengan memasang (plang dan police), lahan ini berstatus quo. Biar pertama agar tidak ada kerugian lebih besar, baik itu untuk PT Zhong Min kah, masyarakat, ataupun PT Kemilau. Dan agar tidak ada tindak pidana baru,” kata Kepala Unit PPA Subdit III Dit Tipidum Mabes Polri, AKBP Rumi Untari saat memberikan pemahaman kepada warga.

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memberikan pemahaman kepada warga.

Diutarakannya, nanti ketika sudah ada keputusan plang dan police line tersebut akan dicabut kembali. Selama status quo, dilarang bagi siapapun untuk memasuki dan beraktifitas di lahan ini.

“Apabila ada yang masuk dan kegiatan tanpa seizin kami, maka akan kami lakukan proses hukum,” ingatnya.

Pemasangan police line dan plang berlangsung alot, dimulai sekira pukul 17.00 WIB dan rampung pukul 20.00 WIB. Pemasangan dua plang dan police line itu disaksikan oleh pekerja, perwakilan PT Kemilau Rejeki, perwakilan warga,  dan petugas keamanan PT Zhong Min Hydro Indonesia.

Termasuk didampingi oleh jajaran Polsek Sagaranten yang dipimpin Kapolsek, AKP Daulay.

Kuasa hukum PT Kemilau Rejeki, Risha Shindyani Halim menjelaskan, pemasangan plang dan police line itu terkait dengan laporan dugaan kasus penyerobotan lahan dan perusakan yang dilakukan PT Zhong Min di atas lahan PT Kemilau Rejeki. Luas lahannya sendiri mencapai 10 hektar.

Kuasa hukum PT Kemilau Rejeki, Risha Shindyani Halim bersama Welfrid K, Silalahi.

“Hal ini (police line dan plang) yang kami harapkan agar tidak ada kerusakan dan kerugian lebih besar yang kami derita sampai status hukum jelas,” tegasnya.

Ketika disinggung laporannya ke Mabes Polri, Risha menegaskan pihaknya menginginkan penyidikan yang netral. “Kami beranggapan Bareskrim adalah induk kepolisian, dan kami berharap penyidik melakukan penyidikan yang netral,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke PT Zhong Min Hydro Indonesia sampai saat ini belum ada keterangan resmi. Salah seorang petugas keamanannya menuturkan bahwa atasan atau perwakilannya sedang tidak berada di lokasi.

“Nanti akan saya sampaikan ke atasan,” tandasnya.

Reporter: FK Robbi

Redaktur: Rustandi

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru