Mabes Polri Datangi Proyek Pembangkit Listrik di Sukabumi, Melakukan Apa?

Selasa, 19 November 2019 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memasang plang dan police line di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Sagaranten,  Sukabumi.

i

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memasang plang dan police line di lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Sagaranten, Sukabumi.

JURNALSUKABUMI.COM – Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri memasangi plang dan police line di areal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) PT Zhong Min Hydro Indonesia di Kampung Sindang, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2019)  malam.

Plang bertuliskan “Tanah Ini Dalam Proses Penyidikan Dit Tipidum Bareskrim Polri Berdasarkan: -LP/B/280/III/2019/Bareskrim, TGL 5 Maret 2019. – SPRN.DIK/813.2a/XI/2019/Dit Tipidum, TGL 13 Nop, 2019”.

Di samping itu, ada peringatan berisi larangan untuk memperjualbelikan, menduduki, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain tanpa seijin Penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri.  

“Dengan memasang (plang dan police), lahan ini berstatus quo. Biar pertama agar tidak ada kerugian lebih besar, baik itu untuk PT Zhong Min kah, masyarakat, ataupun PT Kemilau. Dan agar tidak ada tindak pidana baru,” kata Kepala Unit PPA Subdit III Dit Tipidum Mabes Polri, AKBP Rumi Untari saat memberikan pemahaman kepada warga.

Tim penyidik Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri saat memberikan pemahaman kepada warga.

Diutarakannya, nanti ketika sudah ada keputusan plang dan police line tersebut akan dicabut kembali. Selama status quo, dilarang bagi siapapun untuk memasuki dan beraktifitas di lahan ini.

“Apabila ada yang masuk dan kegiatan tanpa seizin kami, maka akan kami lakukan proses hukum,” ingatnya.

Pemasangan police line dan plang berlangsung alot, dimulai sekira pukul 17.00 WIB dan rampung pukul 20.00 WIB. Pemasangan dua plang dan police line itu disaksikan oleh pekerja, perwakilan PT Kemilau Rejeki, perwakilan warga,  dan petugas keamanan PT Zhong Min Hydro Indonesia.

Termasuk didampingi oleh jajaran Polsek Sagaranten yang dipimpin Kapolsek, AKP Daulay.

Kuasa hukum PT Kemilau Rejeki, Risha Shindyani Halim menjelaskan, pemasangan plang dan police line itu terkait dengan laporan dugaan kasus penyerobotan lahan dan perusakan yang dilakukan PT Zhong Min di atas lahan PT Kemilau Rejeki. Luas lahannya sendiri mencapai 10 hektar.

Kuasa hukum PT Kemilau Rejeki, Risha Shindyani Halim bersama Welfrid K, Silalahi.

“Hal ini (police line dan plang) yang kami harapkan agar tidak ada kerusakan dan kerugian lebih besar yang kami derita sampai status hukum jelas,” tegasnya.

Ketika disinggung laporannya ke Mabes Polri, Risha menegaskan pihaknya menginginkan penyidikan yang netral. “Kami beranggapan Bareskrim adalah induk kepolisian, dan kami berharap penyidik melakukan penyidikan yang netral,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke PT Zhong Min Hydro Indonesia sampai saat ini belum ada keterangan resmi. Salah seorang petugas keamanannya menuturkan bahwa atasan atau perwakilannya sedang tidak berada di lokasi.

“Nanti akan saya sampaikan ke atasan,” tandasnya.

Reporter: FK Robbi

Redaktur: Rustandi

Berita Terkait

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah
Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi
Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Dua Warga Nagrak Korban Pembacokan Masih Dirawat di Rumah Sakit
Truk Hino Tabrak 4 Kendaraan di Cibadak, Sempat Mundur dan Hantam Mobil di Belakang
Dua Pemotor Tertabrak Kereta Pangrango di Benteng Sukabumi Meninggal Dunia, Ini Identitasnya!

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

Lautan Obor Sambut Tahun Baru Islam, Sukabumi Bersinar dalam Semangat Hijrah

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17 WIB

Sudutkan Presiden Prabowo, Eks Ketua BEM UGM Disemprot Relawan Manuk Dadali dan Relawan Sukabumi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pedagang Sayur Tewas Terlindas KA Pangrango di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:10 WIB

Usung Tema Laut Lestari Nelayan Berseri, Bupati dan Ketua DPRD Hadiri Syukuran Nelayan Ujunggenteng

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Berita Terbaru